Dapat Panggilan Kedua Polisi, Panji Gumilang Jatuh Sakit
Tim kuasa hukum Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan kedua penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa.
Panji Gumilang sedianya diundang untuk hadir menjalani pemeriksaan kedua terkait kasus dugaan penodaan agama hari ini, Kamis (27/7), pukul 10.00 WIB.
“Informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7).
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Periksa Panji Gumilang untuk Kedua Kalinya
Ramadhan mengatakan bahwa dalam informasi tersebut pihak kuasa hukum juga menyertakan surat keterangan dokter.
Nah, untuk pemeriksaan selanjutnya kuasa hukum Panji Gumilang mengajukan penundaan pada hari Kamis pekan depan.
“Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023,” jelasnya.
Baca Juga:
Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang
Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin menyebut, kliennya tak hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan.
“Beliau ini kan sibuk ya, ada mengajar, ada banyak penelitian-penelitian. Mungkin agak kecapaian. Ya mungkin itu saja kecapaian ya mungkin nanti di lain waktu bisa ketemu dengan kita semuanya nanti di sini,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN