Bareskrim Periksa 2 Anak Panji Gumilang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. AHmad Ramadhan, Kamis (20/7/2023). ANTARA/HO-DivHumas Polri
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa anak pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Selasa (25/7).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan inisial dua anak Panji Gumilang tersebut.
"Yang pertama IP, ini anak kandung PG, kedua AP anak kandung juga," kata Ramadhan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (25/7).
Menurut Ramadhan, IP memiliki jabatan Ketua Pengurus Yayasan Al Zaytun, sementara AP merupakan Sekretaris Pengurus Yayasan Al Zaytun.
Bareskrim Polri juga memeriksa IS yang merupakan bendahara Ponpes Al Zaytun. Seperti diketahui, ada delapan saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Panji Gumilang yang akan diperiksa.
Baca Juga:
Bareskrim Temukan Fakta Baru di Kasus Panji Gumilang
Ramadhan baru memerinci identitas tiga orang saksi, sedangkan untuk lima saksi lainnya akan disampaikan nanti.
Terkait konfirmasi kedatangan saksi yang akan diperiksa, Ramadhan belum bisa memastikan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal petinggi Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri menjelaskan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan.
"Yang jelas progres berjalan. Masalah penetapan (Panji Gumilang) tentunya itu sangat teknis, nanti semuanya akan disampaikan. Progres jalan," kata Kapolri beberapa waktu lalu. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Panji Gumilang Ditangkap atas Perintah Mahfud MD dan Kapolri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi