Bareskrim Temukan Fakta Baru di Kasus Panji Gumilang
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri menyebut ada temuan empat unsur pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.
Baca Juga:
Pekan Depan, Bareskrim akan Minta Klarifikasi Sejumlah Saksi di Kasus TPPU Panji
“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh saudara PG,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7).
Ramadhan melanjutkan, hal tersebut disampaikannya setelah koordinasi yang dilakukan penyelidik bersama tim Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Yakni pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Panji Gumilang Ditangkap atas Perintah Mahfud MD dan Kapolri
“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompetan di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan memeriksa yayasan yang menaungi Al Zaytun dalam pengusutan dugaan TPPU Panji Gumilang.
Rencananya, ada 10 orang yang akan dimintai keterangan. Kendati demikian, tak dirinci mengenai identitas dan waktu pemeriksaan terhadap 10 orang itu. Hanya ditegaskan, proses pemeriksaan dilakukan pada pekan depan. (Knu)
Baca Juga:
Menkopolhukam Ungkap Sejarah Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII Kartosoewirjo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden