Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 21 Juli 2023
Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melepas bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (19/6). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut dalam menetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun memerlukan kecermatan, bukan kecepatan atau lambat prosesnya kasus berjalan.

“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” kata Sigit disela-sela acara Pembekalan Kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2023, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat.

Baca Juga:

Harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto Naik Jadi Rp 18,96 Miliar

Jenderal bintang empat itu menyebut tidak ada kendala dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun.

Menurut dia, penyidik bekerja sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam melakukan penyidikan diperlukan kelengkapan alat bukti, mengingat ada beberapa pasal yang diterapkan oleh penyidik dalam perkara tersebut, seperti penistaan agama, penggelapan dan terkait yayasan.

“Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kami harus dalami satu per satu,” ujarnya.

Terkait pemanggilan Panji Gumilang sebagai saksi, mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bakal dipanggil karena penyidik membutuhkan keterangannya termasuk keterangan para ahli terkait dengan pasal-pasal yang diterapkan.

Baca Juga:

Dilantik Kapolri, Komjen Wahyu Widada Resmi Jabat Kabareskrim

Namun orang nomor satu di kepolisian itu tidak menyebutkan kapan Panji Gumilang dipanggil sebagai saksi.

“Ya tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kami panggil, kami juga panggil para ahli yg berkait dengan pasal-pasal yang disampaikan,” ujarnya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga memastikan Polri dapat mengendalikan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkait dengan Ponpes Al Zaytun.

“Ya tentunya riak-riak aksi demo pada saat awal pada saat kami proses itu ada, namun kemudian semuanya bisa kami kendalikan,” kata Sigit. (*)

Baca Juga:

Di Hari Bhayangkara, Kapolri Berkomitmen Jaga Amanah Masyarakat

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 7 menit lalu
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Bagikan