Dilantik Kapolri, Komjen Wahyu Widada Resmi Jabat Kabareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Juli 2023
Dilantik Kapolri, Komjen Wahyu Widada Resmi Jabat Kabareskrim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kursi pimpinan tinggi Polri yang lowong kembali terisi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik sejumlah perwira tinggi yang dilaksanakan di Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/7) ini.

“Komjen Wahyu Widada akan menjabat sebagai Kabareskrim, serta Komjen Suntana akan menjabat sebagai Kabaintelkam,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (14/7).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Kapolri Tuntut Hukum Seumur Hidup Panji Gumilang

Selain itu, dalam proses pelantikan anggota Polri dalam jabatan baru yakni di antaranya Irjen Panca Putra yang menjabat sebagai Pati Kalemdiklat Polri, serta Irjen Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Sumatera Utara, Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops).

Selanjutnya, Irjen Adang Ginanjar menjadi Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Putu Jayan Danu Putra menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, dan Irjen Ida Bagus KD Putra Narendra sebagai Kapolda Bali.

Baca Juga:

Waspada Iming-Iming Lolos Rekrutmen Polri dengan Membayar Uang

Tak hanya itu, Sigit juga melantik sejumlah anggota Polri yang naik satu pangkat lebih tinggi dalam daftar berikut:

-Dari pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) ke Inspektur Jenderal (Irjen):

1.Irjen Utomo Heru Cahyono

2.Irjen Ida Bagus KD Putra Narendra

-Dari pangkat Komisaris Besar (Kombes) ke Brigjen

1.Brigjen Jebul Jatmoko

2.Brigjen Yuyun Yudhantara

3.Brigjen Pranyoto

4.Brigjen Djoko Hari Utomo

5.Brigjen Irfing Jaya

6.Brigjen Irman Sugema

7.Brigjen Hadi Utomo

8.Brigjen Auliansyah Lubis

9.Brigjen Indarto. (Knu)

Baca Juga:

Kepercayaan Publik Menguat, Trust Polri Lampaui KPK

#Polri #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Bagikan