Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara

Eks Wamen Imipas, Silmy Karim. (Foto: dok. Kementerian Imipas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus korupsi izin tinggal orang asing yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rieke menilai kasus dugaan korupsi dalam penerbitan visa, izin tinggal, dan layanan keimigrasian tak bisa dipandang sebagai tindak pidana korupsi biasa lantaran bisa menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan negara.

“Kasus ini menyentuh langsung aspek kedaulatan negara,” jelas Rieke dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (5/6).

Menurut Rieke, imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik. Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.

Melalui kewenangan keimigrasian, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi nasional, serta perlindungan warga negara Indonesia.

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI



Menurutnya, yang dipertaruhkan ialah integritas sistem pengawasan orang asing dan kedaulatan negara itu sendiri.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan kasus ini juga menunjukkan bahwa reformasi kelembagaan melalui pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum cukup apabila tidak diikuti dengan reformasi tata kelola, pengawasan, integritas birokrasi, dan transformasi digital pelayanan publik.

Baca juga:

Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi



Apabila dugaan praktik tersebut berlangsung secara sistematis dan dalam kurun waktu yang panjang, persoalannya tidak lagi semata-mata berada pada level individu. “Hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan sistemis dalam mekanisme pengawasan, pengendalian internal, audit pelayanan, dan integrasi data antarinstansi," katanya.

Rieka menuturkan korupsi di sektor keimigrasian berpotensi membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi aktor asing yang dapat mengganggu kepentingan strategis nasional.

Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan tegas. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup.

“Negara harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keimigrasian nasional," sambungnya.(knu)

Baca juga:

Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK




#Wamen Imipas #Silmy Karim #Rieke Diah Pitaloka #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Bagikan