MERAHPUTIH.COM - KASUS korupsi yang menjerat pejabat negara belakangan membuat Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memperketat pengawasan. Dua pejabat tinggi, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan wamen imipas nonaktif Silmy Karim, terjerat kasus korupsi.
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
“Semangatnya, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (5/6).
Pras menyebut penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.
Baca juga:
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan merupakan audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga, ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.
Menteri Pras menegaskan pemberantasan korupsi merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya.
Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola yang baik, serta melakukan pembenahan di lingkungan masing-masing.
“Di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan salah satu yang harus kita pastikan semuanya yakni kita harus perang melawan korupsi,” ungkapnya.(knu)
Baca juga:
Prihatin Dadan dan Silmy Karim Dipenjara karena Kasus Korupsi, Istana: sudah Diingatkan Prabowo