Harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto Naik Jadi Rp 18,96 Miliar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Juli 2023
Harta Wakapolri Komjen Agus Andrianto Naik Jadi Rp 18,96 Miliar

Komjen Pol Agus Andrianto. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperbarui data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wakapolri Komjen Agus Andrianto untuk periodik 2022.

Adapun Komjen Agus Andrianto tercatat memiliki harta sebesar Rp 18.969.569.025 atau Rp 18,9 miliar. Jumlah kekayaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016 yakni senilai Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,73 miliar.

Berdasarkan pengamatan di laman LHKPN yang diakses lewat laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (21/7). Agus melaporkan harta senilai Rp 18,9 miliar pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika dia menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Baca Juga:

KPK Usut Pejabat Daerah yang "Bermain" Nikel

Dia turut melaporkan kepemilikan 19 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Total nilai aset tak bergerak tersebut mencapai Rp 16.479.134.446 atau Rp 16,4 miliar.

Selain itu, Agus juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil merek Toyota Alphard tahun 2019 dan Kijang Inova tahun 2016. Total aset bergerak tersebut senilai Rp 650 juta.

Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 685 juta, dia juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 255.434.579.

Jenderal bintang tiga ini tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 18.969.569.025.

Baca Juga:

KPK bakal Panggil 6 Pejabat Bea Cukai Terkait LHKPN

Sekadar informasi, pada 2016 harta Agus baru sebesar Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,7 miliar. Selain itu, dia baru memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Nilai aset tak bergerak tersebut sebesar Rp 864,4 juta.

Pada laporan periodik 2016, Agus tercatat memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011. Nilai seluruh aset kendaraan sebesar Rp 470 juta.

Agus juga melaporkan kepemilikan logam mulia senilai Rp 38 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 361 juta. Dalam LHKPN 2016, dia juga tidak memiliki utang. Jika ditotal harta kekayaan Agus senilai Rp 1.733.400.000. (Pon)

Baca Juga:

KPK Segera Sidangkan Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham

#Polri #LHKPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Sosok Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjadi sorotan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Institusi Polri terus menjadi sorotan pasca penanganan demonstrasi beberapa hari terakhir yang dianggap represif hingga memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi
Indonesia
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Ada anggota Polri yang mengalami cedera berat di bagian kepala hingga harus menjalani operasi
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital
Indonesia
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
Bagikan