Merahputih.com - Buat kamu yang rajin memantau harga emas Antam hari ini, ada kabar menarik karena angkanya kembali naik menyentuh level Rp2.598.000 per gram.
Kenaikan senilai Rp5.000 dari hari sebelumnya ini tentu wajib diperhatikan buat kamu yang menjadikan harga emas batangan sebagai andalan investasi masa depan.
Yuk, simak langsung detail harganya sebelum kamu memutuskan untuk mengeksekusi asetmu hari ini!
Baca juga:
Analisis Pergerakan IHSG Hari Ini: The Fed Naikkan Suku Bunga, Pasar Modal Justru Menghijau
Meski harga belinya terpantau mengalami sedikit lonjakan pada Kamis (17/9) pagi, ternyata nilai buyback emas Antam masih mager alias stagnan di angka Rp2.438.000 per gram.
Kondisi investasi logam mulia semacam ini memang lumrah, mengingat tren harga emas Antam di pasaran sifatnya fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti sentimen global.
Jadi, kalau kamu berencana menambah pundi-pundi tabungan fisik, pastikan selalu membekali diri dengan update rincian harga emas paling fresh sebelum merapat ke butik emas.
Perhatikan Aturan Pajak Sebelum Transaksi Jual Beli
Sebelum kamu buru-buru memborong atau mencairkan emasmu, ada aturan pajak resmi yang pantang dilewatkan. Untuk setiap pembelian emas Antam, kamu akan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di situs resmi.
Sementara itu, untuk urusan mencairkan cuan atau buyback dalam jumlah besar, aturan resminya berbunyi:
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang mana potongan ini akan langsung ditarik dari total nilai transaksi saat pelaksanaan jual kembali.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
Agar lebih gampang dibaca dan dicatat, berikut adalah rincian harga dasar emas batangan Antam mulai dari pecahan paling mungil hingga yang paling jumbo:
Catatan: Harga di atas merupakan harga dasar dari Logam Mulia dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai pergerakan pasar.