Merahputih.com - Harga emas Antam hari ini, Jumat (7/8) mencatatkan penurunan yang cukup signifikan.
Melansir data resmi laman Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk ini melorot Rp29.000, membuat nilainya bergeser dari Rp2.679.000 menjadi Rp2.650.000 per gram.
Baca juga:
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bersamaan dengan itu, patokan harga jual kembali (buyback) ikut terkoreksi ke level Rp2.461.000 per gram.
Perlu diingat bahwa pergerakan harga pecahan emas batangan ini bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti tren pasar.
Ketentuan Pajak Transaksi Jual-Beli Emas

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Jingming Pan)
Sebelum melakukan transaksi, ada beberapa skema Pajak Penghasilan (PPh Pasal 22) yang berlaku:
-
Transaksi Buyback: Penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%. Pajak ini dipotong langsung secara otomatis dari total dana yang Anda terima.
-
Pembelian Emas: Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% dari harga dasar tertera.
Harga Dasar Emas Antam Terbaru
Bagi Anda yang berencana menambah portofolio investasi atau membeli perhiasan emas batangan, berikut patokan harga dasar dari berbagai ukuran pecahan:
Baca juga:
CdM Indonesia Yakin Bulu Tangkis Jadi Andalan Raih Medali Emas Asian Games 2026
| Ukuran Emas | Harga Dasar (Rp) |
| 0,5 Gram | Rp1.375.000 |
| 1 Gram | Rp2.650.000 |
| 2 Gram | Rp5.240.000 |
| 3 Gram | Rp7.835.000 |
| 5 Gram | Rp13.025.000 |
| 10 Gram | Rp25.995.000 |
| 25 Gram | Rp64.862.000 |
| 50 Gram | Rp129.645.000 |
| 100 Gram | Rp259.212.000 |
| 250 Gram | Rp647.765.000 |
| 500 Gram | Rp1.295.320.000 |
| 1.000 Gram (1 Kg) | Rp2.590.600.000 |