Merahputih.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket tajam pada perdagangan Kamis (20/8). Kenaikan harga emas sebesar Rp80.000 per gram dari kemarin mengerek nilai jual Emas Antam menuju level Rp2.725.000 per gram dari posisi sebelumnya sebesar Rp2.645.000 per gram.
Nilai pembelian kembali (buyback) otomatis juga ikut melambung tinggi hingga menyentuh angka Rp2.585.000 per gram. Kenaikan drastis ini memberikan angin segar bagi para pemilik modal berencana merealisasikan keuntungan investasi jangka panjang.
Ketentuan Pajak Transaksi Logam Mulia

Masyarakat wajib memperhatikan regulasi perpajakan berlaku saat melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan.
Pemerintah menetapkan aturan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi setiap transaksi investasi emas demi menjaga transparansi pasar.
Berikut regulasi serta ketentuan potongan pajak transaksi emas batangan:
-
Batas Atas Nilai Buyback: Transaksi buyback bernilai di atas Rp10.000.000 secara otomatis terkena PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
-
Mekanisme Potong Pajak: Potongan PPh Pasal 22 berjalan langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.
-
Pajak Pembelian Emas: Pembelian emas batangan mendapatkan kenangan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar tertera pada situs resmi.
Rincian Harga Dasar Emas Batangan Antam
Masyarakat dapat memilih berbagai varian ukuran emas batangan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan alokasi dana investasi.
Keberagaman bobot emas batangan memberi kemudahan bagi investor pemula maupun investor skala besar dalam menyusun portofolio keuangan secara terukur.
Daftar harga dasar emas batangan PT Antam terbagi ke dalam berbagai ukuran gramasi
-
Emas 0,5 gram: Rp1.412.500
-
Emas 1 gram: Rp2.725.000
-
Emas 2 gram: Rp5.390.000
-
Emas 3 gram: Rp8.060.000
-
Emas 5 gram: Rp13.400.000
-
Emas 10 gram: Rp26.745.000
-
Emas 25 gram: Rp66.737.000
-
Emas 50 gram: Rp133.395.000
-
Emas 100 gram: Rp266.712.000
-
Emas 250 gram: Rp666.515.000
-
Emas 500 gram: Rp1.332.820.000
-
Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.665.600.000
Tren positif kenaikan nilai emas batangan menegaskan posisi logam mulia sebagai sarana lindung nilai (hedging) paling efektif melawan laju inflasi.
Para pelaku pasar menganggap instrumen investasi ini sangat aman dalam jangka panjang.