Novel Baswedan Cs Mulai Bergerak Awal Januari 2022
Senin, 13 Desember 2021 -
MerahPutih.com - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Novel Baswedan dkk mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan. Mereka mulai aktif bertugas pada awal Januari 2022 mendatang.
"Sekitar awal Januari pascapelatihan dan pembinaan di Pusat Pelatihan dan Administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," kata Trunoyudo dalam siaran di media sosial Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (13/12).
Baca Juga:
Pembekalan di Lemdiklat, Novel Dapat Ceramah Kebijakan Pembangunan Nasional
Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempati oleh Novel Baswedan dkk. Hingga saat ini, pihak internal masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.
"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa satker. Ada yang SDM, ada yang humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ucap Trunoyudo.
Penempatan 44 eks pegawai KPK nantinya diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang. Mereka juga akan diminta langsung bertugas di masing-masing satuan kerja.
"Harapan tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Baca Juga:
Keyakinan Kapolri Terhadap Pengalaman Novel Baswedan Cs
Menurut Trunoyudo, kehadiran 44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat organisasi Polri. Sebab, mereka memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni atas pengabdian belasan tahun di KPK.
"Tentunya ini suatu hal yang memang jadi terobosan dan mengacu pada apa yang menjadi ekspektasi negara, khususnya di bidang korupsi," ujar dia.
Polri memastikan perekrutan para eks pegawai KPK itu tidak asal. Korps baju cokelat terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian (Negara BKN) mengacu keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konsitusi (MK).
Ke-44 eks pegawai KPK itu juga menjalani pembinaan sebelum melaksanakan tugas di Polri. Mereka menjalani pendidikan selama 14 hari, terhitung 10-23 Desember 2021, di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat.
Pendidikan itu diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Kegiatan itu untuk mengasah 44 eks pegawai KPK agar dapat menyesuaikan diri dengan budaya Korps Bhayangkara. (Knu)
Baca Juga:
Peluang Novel Cs Balik ke KPK Terbuka Lebar, Tergantung Pengganti Jokowi