MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai sekitar Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Uang tunai yang diamankan penyidik terdiri dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), hingga riyal.
"Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, kemudian riyal," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/6).
Selain uang tunai, KPK turut menyita saldo yang berada di sejumlah rekening. Saldo tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan para tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi penggunaan sejumlah rekening nominee untuk menyamarkan aliran dana.
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Gunakan Rekening Nominee dan Modus Buka-Tutup Rekening
Budi menjelaskan para pelaku diduga menggunakan berbagai rekening atas nama pihak lain sebagai tempat penampungan dana. Setelah dana didistribusikan, rekening tersebut ditutup dan digantikan dengan rekening baru.
Para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening, artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru,
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi, rekening yang digunakan tidak hanya atas nama pihak tertentu, tetapi juga mencakup rekening milik office boy (OB), pegawai di lingkungan Pemkab Muara Enim, hingga pihak lainnya.
"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening," sambungnya.
Baca juga:
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Empat Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Keempatnya diduga terlibat dalam perkara suap proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. (Pon)