Keyakinan Kapolri Terhadap Pengalaman Novel Baswedan Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Desember 2021
Keyakinan Kapolri Terhadap Pengalaman Novel Baswedan Cs

Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo, saat memberikan pengarahan kepada jajaran melalui konferensi video, di Jakarta, Rabu (24/11). ANTARA/HO-Polri

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Bergabungnya Novel Baswedan Cs diharap membawa budaya baru di Mabes Polri. Terlebih, para eks pegawai KPK tersebut ditempatkan di divisi pencegahan.

44 ASN Polri eks pegawai KPK itu diyakini dapat memperkuat Polri dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Di mana sudah disampaikan beberapa waktu lalu di Harkodia (Hari Anti Korupsi Sedunia), Bapak Presiden juga sudah menyampaikan bahwa hal yang lebih utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (10/12).

Baca Juga:

Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Kapolri mengatakan, Novel Cs memiliki rekam jejak yang bisa menjadi dasar menyelesaikan potensi-potensi kebocoran anggaran yang merugikan negara, dan mengubah akar budaya korupsi.

Rekam jejak ini yang bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran, akar-akar masalah karena budaya korupsi mesti diubah.

"Dengan pengalaman mereka saya yakin mereka bisa memperkuat upaya-upaya penanganan pemberantasan korupsi khususnya di sektor-sektor pencegahan," kata Listyo Sigit yang mengenakan seragam dinas Kepolisian dan masker hitam ini.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

Dia mengatakan, dengan keberadaan 44 mantan pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN Polri, maka instansi kepolisian dapat semakin kuat dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, khususnya dalam bidang pencegahan.

"Yang paling penting adalah bagaimana mencegah, merubah budaya, supaya masyarakat, supaya penyelenggara negara, pejabat negara, memahami dan kemudian ini bersama-sama kita bangun," tutup Listyo Sigit.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Ditempa Dua Pekan Jalani Pelatihan

Sebelumnya, sebanyak 44 eks pegawai KPK telah resmi menjadi ASN Polri dan akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), termasuk Novel Baswedan.

Satuan tersebut menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks
Isu Surpres Presiden Prabowo ke DPR untuk pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo mulai ramai dibicarakan publik sejak Jumat (12/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks
Indonesia
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Kabar yang beredar di publik soal dua nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
Indonesia
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Prabowo mengajukan dua nama calon Kapolri yakni Komjen berisinial D dan S.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya
Indonesia
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Beberapa menteri dan anggota Kabinet Merah Putih kompak mengunggah konten yang berisi surat terbuka kepada Presiden menyebut nama Riza Chalid sebagai mafia.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Indonesia
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Indonesia
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Rangkaian aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat terjadi sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya meledak di Jakarta ini kemudian meluas ke sejumlah kota besar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo
"Kami prajurit kapan saja siap," terang Sigit.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Bagikan