Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Desember 2021
Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12).

Pelantikan yang bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) itu rencananya akan dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB di Kompleks Mabes Polri, Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK tidak akan menghadiri pelantikan Novel Baswedan cs menjadi ASN Polri.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

"Ya sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," kata Alex kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Adapun 44 mantan pegawai KPK itu merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Ketu KPK Firli Bahuri untuk menghadiri pelantikan 44 mantan pegawai KPK di Mabes Polri.

"Kehadiran Bapak Firli adalah sangat bermakna untuk proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantas korupsi yang selanjutnya untuk sinergi yang hebat guna pemberantasan korupsi ke depan yang lebih hebat," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Baca Juga:

Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Pegiat antikorupsi ini menyebut TWK telah membuat 44 orang tersebut beralih status menjadi ASN Polri. Menurut Boyamin, hal itu telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut. Sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara.

Boyamin meminta Firli untuk membuka lembaran baru dalam rangka sinergisitas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia berharap Firli dapat hadir dalam pelantikan Novel Baswedan cs. (Pon)

Baca Juga:

Novel CS Dilantik Hari Ini, Kapolri Berani Akhiri Polemik TWK

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bagikan