Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Desember 2021
Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12).

Pelantikan yang bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) itu rencananya akan dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB di Kompleks Mabes Polri, Jakarta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK tidak akan menghadiri pelantikan Novel Baswedan cs menjadi ASN Polri.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

"Ya sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," kata Alex kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).

Adapun 44 mantan pegawai KPK itu merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Ketu KPK Firli Bahuri untuk menghadiri pelantikan 44 mantan pegawai KPK di Mabes Polri.

"Kehadiran Bapak Firli adalah sangat bermakna untuk proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantas korupsi yang selanjutnya untuk sinergi yang hebat guna pemberantasan korupsi ke depan yang lebih hebat," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Baca Juga:

Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Pegiat antikorupsi ini menyebut TWK telah membuat 44 orang tersebut beralih status menjadi ASN Polri. Menurut Boyamin, hal itu telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut. Sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara.

Boyamin meminta Firli untuk membuka lembaran baru dalam rangka sinergisitas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia berharap Firli dapat hadir dalam pelantikan Novel Baswedan cs. (Pon)

Baca Juga:

Novel CS Dilantik Hari Ini, Kapolri Berani Akhiri Polemik TWK

#KPK #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan