Pimpinan KPK Tak Diundang Pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri, Kamis (9/12).
Pelantikan yang bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) itu rencananya akan dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB di Kompleks Mabes Polri, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK tidak akan menghadiri pelantikan Novel Baswedan cs menjadi ASN Polri.
Baca Juga:
Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK
"Ya sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," kata Alex kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
Adapun 44 mantan pegawai KPK itu merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Ketu KPK Firli Bahuri untuk menghadiri pelantikan 44 mantan pegawai KPK di Mabes Polri.
"Kehadiran Bapak Firli adalah sangat bermakna untuk proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantas korupsi yang selanjutnya untuk sinergi yang hebat guna pemberantasan korupsi ke depan yang lebih hebat," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (8/12).
Baca Juga:
Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK
Pegiat antikorupsi ini menyebut TWK telah membuat 44 orang tersebut beralih status menjadi ASN Polri. Menurut Boyamin, hal itu telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut. Sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara.
Boyamin meminta Firli untuk membuka lembaran baru dalam rangka sinergisitas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia berharap Firli dapat hadir dalam pelantikan Novel Baswedan cs. (Pon)
Baca Juga:
Novel CS Dilantik Hari Ini, Kapolri Berani Akhiri Polemik TWK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo