Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK


Eks penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti uji kompetensi sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK menuai dukungan.
Langkah pelantikan tersebut sebagai bagian dari pemulihan hak dan pengakuan setelah dipecat dari KPK.
"Tapi setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK
Taufan mengapresiasi pilihan Novel dkk yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Komnas HAM juga menghormati pilihan mantan pegawai KPK lainnya yang memilih bekerja di tempat lain.
"Kami menghormati dan mengapresiasi pilihan mas Novel dan teman-teman yang memilih menjadi ASN Polri dan menghormati yang lain yang memilih bekerja di tempat lainnya," ujarnya.
Taufan berharap Novel dkk tetap dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya seperti yang selama ini telah teruji ketika menjadi pegawai KPK.
"Kami berharap Novel dan rekan yang menjadi ASN Polri untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalitasnya yang selama ini telah teruji di KPK," ucapnya.
Baca Juga:
Novel CS Dilantik Hari Ini, Kapolri Berani Akhiri Polemik TWK
Seperti diketahui, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus TWK bakal dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) hari ini.
Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (9/12) siang.
Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK ini akan mengikuti pendidikan. Pendidikan akan dilakukan Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.
Salah satu mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo, menilai, dirinya mendapat kesempatan kedua untuk mengabdi pada negara.
Meski demikian, dia mengaku sedih karena merasa disingkirkan dari KPK meski telah mengabdi selama 14 tahun.
"Sekarang saya mendapatkan kesempatan kembali untuk mengabdi pada negara ini di Polri, tentu saya harus berkontribusi pada negara ini," ujar Yudi. (Knu)
Baca Juga:
Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Ketua KPK Diminta Hadir
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
