Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Desember 2021
Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

Eks penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti uji kompetensi sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK menuai dukungan.

Langkah pelantikan tersebut sebagai bagian dari pemulihan hak dan pengakuan setelah dipecat dari KPK.

"Tapi setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Taufan mengapresiasi pilihan Novel dkk yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Komnas HAM juga menghormati pilihan mantan pegawai KPK lainnya yang memilih bekerja di tempat lain.

"Kami menghormati dan mengapresiasi pilihan mas Novel dan teman-teman yang memilih menjadi ASN Polri dan menghormati yang lain yang memilih bekerja di tempat lainnya," ujarnya.

Taufan berharap Novel dkk tetap dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya seperti yang selama ini telah teruji ketika menjadi pegawai KPK.

"Kami berharap Novel dan rekan yang menjadi ASN Polri untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalitasnya yang selama ini telah teruji di KPK," ucapnya.

Baca Juga:

Novel CS Dilantik Hari Ini, Kapolri Berani Akhiri Polemik TWK

Seperti diketahui, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus TWK bakal dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) hari ini.

Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (9/12) siang.

Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK ini akan mengikuti pendidikan. Pendidikan akan dilakukan Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.

Salah satu mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo, menilai, dirinya mendapat kesempatan kedua untuk mengabdi pada negara.

Meski demikian, dia mengaku sedih karena merasa disingkirkan dari KPK meski telah mengabdi selama 14 tahun.

"Sekarang saya mendapatkan kesempatan kembali untuk mengabdi pada negara ini di Polri, tentu saya harus berkontribusi pada negara ini," ujar Yudi. (Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Ketua KPK Diminta Hadir

#Novel Baswedan #Komnas HAM #Aparatur Sipil Negara (ASN) #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - 2 jam, 2 menit lalu
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Bagikan