Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Desember 2021
Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri Dinilai Bentuk Pengakuan Pasca-Tersingkir dari KPK

Eks penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti uji kompetensi sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK menuai dukungan.

Langkah pelantikan tersebut sebagai bagian dari pemulihan hak dan pengakuan setelah dipecat dari KPK.

"Tapi setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (9/12).

Baca Juga:

Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Taufan mengapresiasi pilihan Novel dkk yang menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Komnas HAM juga menghormati pilihan mantan pegawai KPK lainnya yang memilih bekerja di tempat lain.

"Kami menghormati dan mengapresiasi pilihan mas Novel dan teman-teman yang memilih menjadi ASN Polri dan menghormati yang lain yang memilih bekerja di tempat lainnya," ujarnya.

Taufan berharap Novel dkk tetap dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya seperti yang selama ini telah teruji ketika menjadi pegawai KPK.

"Kami berharap Novel dan rekan yang menjadi ASN Polri untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalitasnya yang selama ini telah teruji di KPK," ucapnya.

Baca Juga:

Novel CS Dilantik Hari Ini, Kapolri Berani Akhiri Polemik TWK

Seperti diketahui, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus TWK bakal dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) hari ini.

Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (9/12) siang.

Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK ini akan mengikuti pendidikan. Pendidikan akan dilakukan Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat.

Salah satu mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo, menilai, dirinya mendapat kesempatan kedua untuk mengabdi pada negara.

Meski demikian, dia mengaku sedih karena merasa disingkirkan dari KPK meski telah mengabdi selama 14 tahun.

"Sekarang saya mendapatkan kesempatan kembali untuk mengabdi pada negara ini di Polri, tentu saya harus berkontribusi pada negara ini," ujar Yudi. (Knu)

Baca Juga:

Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Ketua KPK Diminta Hadir

#Novel Baswedan #Komnas HAM #Aparatur Sipil Negara (ASN) #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bagikan