Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Ketua KPK Diminta Hadir

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Desember 2021
Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Ketua KPK Diminta Hadir

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, tepatnya saat Hari Antikorupsi, Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri dilantik di Mabes Polri, Kamis (9/12).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk hadir saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan tersebut secara daring melalui surat elektronik ke situs Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, serta diberikan kepada Jubir KPK.

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Islah dengan Novel Baswedan Cs

Boyamin menerangkan, kehadiran Firli nantinya dapat dimaknai sebagai proses islah (penyatuan kembali) dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantasan korupsi yang selanjutnya bisa bersinergi dalam pemberantasan korupsi ke depannya.

Dalam surat tersebut, Boyamin juga menyampaikan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang eks pegawai KPK berpindah ke Mabes Polri.

"Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali," kata Boyamin.

Islah ini, kata Boyamin diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya.

Boyamin menyebutkan, islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua, dan lebih tinggi jabatannya.

"Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK," kata Boyamin.

Boyamin menambahkan, dengan dilantiknya 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri ini, menjadi momen untuk menutup masa lalu dan membuka lembaran baru untuk bersinergi memberantas korupsi.

"Sekali lagi kami memohon kehadiran Bapak Firli Bahuri pada saat pelantikan ASN 44 eks KPK," tulis Boyamin.

Sebelumnya, usai mengikuti uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (7/12), mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyampaikan keinginan untuk bisa memperkuat kembali KPK.

"Tentunya bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel.

Keinginan serupa juga disampaikan oleh Yudi Purnomo, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK.

Novel Baswedan. (Foto: Antara)
Novel Baswedan. (Foto: Antara)

"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK," ucap Yudi.

Begitu juga dengan Giri Suprapdiono, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, berharap kembali demi mengembalikan muruah KPK.

Menurut Giri, bergabung dengan Polri adalah salah satu cara mereka untuk bisa kembali ke KPK dengan melakukan yang terbaik di Polri terlebih dahulu.

"Harapan kami bisa kembali ke KPK suatu saat nanti jika kondisinya memungkinkan," kata Giri dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Langsung Jalani Pendidikan di Bandung

#KPK #Novel Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Kasus Korupsi #TWK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Bagikan