Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Islah dengan Novel Baswedan Cs
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers terkait pegawai tidak lulus TWK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). Foto: MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12) besok.
Mereka bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Baca Juga
Firli Sebut Kesederhanaan Santri Jadi Sumber Inspirasi Pemberantasan Korupsi
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri. Kehadiran Firli dianggap sangat bermakna untuk proses islah sebagai insan aparat negara pemberantas korupsi.
"Untuk sinergi yang hebat guna pemberantasan korupsi ke depan yang lebih hebat," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (8/12).
Pegiat antikorupsi ini menyebut TWK telah membuat 44 orang tersebut beralih status menjadi ASN Polri. Menurut Boyamin, hal itu telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut. Sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara.
"Islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Bapak Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua umur dan lebih tinggi jabatannya. Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK," ujar Boyamin.
Baca Juga
Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati untuk Koruptor, Firli: Perlu Didukung
Boyamin meminta Firli untuk membuka lembaran baru dalam rangka sinergisitas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia berharap Firli dapat hadir dalam pelantikan Novel Baswedan Cs, besok.
"Jika berkenan hadir pelantikan 44 ASN eks KPK maka Bapak Firli sangat layak mendapat 4 bintang, sebagaimana simbol yang terpasang di Gapura Jalan Gardenia II Villa Galaxy Bekasi (jalan menuju rumah kediaman Firli)," kata Boyamin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati