Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Islah dengan Novel Baswedan Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Desember 2021
Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Islah dengan Novel Baswedan Cs

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers terkait pegawai tidak lulus TWK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9). Foto: MP/Ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (9/12) besok.

Mereka bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga

Firli Sebut Kesederhanaan Santri Jadi Sumber Inspirasi Pemberantasan Korupsi

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri pelantikan Novel Baswedan Cs di Mabes Polri. Kehadiran Firli dianggap sangat bermakna untuk proses islah sebagai insan aparat negara pemberantas korupsi.

"Untuk sinergi yang hebat guna pemberantasan korupsi ke depan yang lebih hebat," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menabuh bedug bass bersama grup musik angklung seusai gowes bersama puluhan pejabat struktural lembaga antirasuah itu di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat pagi. (ANTARA/Luqman Hakim)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menabuh bedug bass bersama grup musik angklung seusai gowes bersama puluhan pejabat struktural lembaga antirasuah itu di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat pagi. (ANTARA/Luqman Hakim)

Pegiat antikorupsi ini menyebut TWK telah membuat 44 orang tersebut beralih status menjadi ASN Polri. Menurut Boyamin, hal itu telah menimbulkan jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut. Sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara.

"Islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Bapak Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih tua umur dan lebih tinggi jabatannya. Kami tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus TWK," ujar Boyamin.

Baca Juga

Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati untuk Koruptor, Firli: Perlu Didukung

Boyamin meminta Firli untuk membuka lembaran baru dalam rangka sinergisitas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia berharap Firli dapat hadir dalam pelantikan Novel Baswedan Cs, besok.

"Jika berkenan hadir pelantikan 44 ASN eks KPK maka Bapak Firli sangat layak mendapat 4 bintang, sebagaimana simbol yang terpasang di Gapura Jalan Gardenia II Villa Galaxy Bekasi (jalan menuju rumah kediaman Firli)," kata Boyamin. (Pon)

#Firli Bahuri #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan