Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Langsung Jalani Pendidikan di Bandung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Desember 2021
Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Langsung Jalani Pendidikan di Bandung

Eks penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti uji kompetensi sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik secara resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Rencananya, pelantikan digelar Kamis (9/12) besok atau saat Hari Anti Korupsi.

"Rencananya pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Utama Mabes Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).

Baca Juga:

Ketua KPK Firli Bahuri Diminta Islah dengan Novel Baswedan Cs

Pelantikan tersebut akan dipimpin oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Wahyu Widada.

Nantinya, Novel Baswedan cs akan langsung menjalani pendidikan usai pelantikan dilakukan.

"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin (Pusat Pendidikan Administrasi Polri) di Bandung, seluruhnya ya 44 orang," jelas Dedi.

Baca Juga:

Novel Baswedan Cs Segera Dilantik Jadi ASN Polri

Pusdikmin Lemdikpol merupakan lembaga yang bertugas melakukan pendidikan, pembentukan, dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri.

Pendidikan tersebut meliputi profesi, manajerial (kepemimpinan), akademis, dan vokasi serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Lemdikpol.

Sebagai informasi, 44 orang mantan pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri dan 12 lainnya menolak.

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi salah satu orang yang menerima tawaran tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Selangkah Lagi Jadi ASN Polri, Novel Bicara Keinginannya Balik ke 'Kuningan'

#Novel Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN) #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - 30 menit lalu
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Bagikan