Novel Baswedan Cs Segera Dilantik Jadi ASN Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Desember 2021
Novel Baswedan Cs Segera Dilantik Jadi ASN Polri

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selata

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengikuti uji kompetensi untuk menjadi ASN Polri tinggal menunggu Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Untuk itu, Polri berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan Novel Baswedan cs jadi ASN.

Baca Juga

Selangkah Lagi Jadi ASN Polri, Novel Bicara Keinginannya Balik ke 'Kuningan'

"Itu sudah berjalan dengan baik dan tentu sekarang masih berproses. SSDM polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).

Rusdi menerangkan Polri akan menyiapkan pelantikan 44 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara ketika sudah mendapat NIK. Namun, Rusdi belum memerinci kapan waktu pelantikan itu.

"Nanti setelah ada NIK akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri. Prinsipnya adalah Polri ingin mempercepat proses ini semua," imbuhnya.

Rusdi memahami 44 mantan pegawai KPK sebelumnya ada yang pernah menjabat sebagai penyidik hingga bidang perencanaan di lembaga anti rasuah. Karena itu, lanjut Rusdi, penempatan jabatan mereka nantinya akan disesuaikan dengan kompetensi yang dimilikinya masing-masing.

"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut," kata Rusdi.

Baca Juga

IM57+ Institute Buka Suara Terkait Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Namun demikian, Rusdi mengaku masih belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jabatan yang akan diisi oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," tutup dia.

Sebagai informasi, Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri telah melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12).

Sementara itu, eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang. Sisanya, eks Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.

Hingga saat ini, mereka tinggal menunggu proses pelantikan menjadi ASN Polri. Setelah pelantikan itu, nantinya mereka akan menjalani masa orientasi menjadi ASN Polri.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. (Knu)

Baca Juga

ICW Usul Kapolri Bentuk Satgas Khusus Anti Korupsi untuk Novel Baswedan Cs

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Novel Baswedan #Mabes Polri #KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan