Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Desember 2021
Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (16/12).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan hadir secara langsung dan memberikan sambutan serta membuka kegiatan puncak Hakordia bertajuk "Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi" ini.

Baca Juga:

Dilantik Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Langsung Jalani Pendidikan di Bandung

"Dijadwalkan Presiden Joko Widodo akan membuka kegiatan tersebut secara langsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis.

Selain Jokowi, Ipi menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga dijadwalkan hadir dalam acara itu. Ma'ruf akan menutup puncak Hakordia secara langsung.

Acara ini hanya bisa dihadiri secara terbatas karena pandemi COVID-19 masih berlangsung di Indonesia. Namun, masyarakat bisa ikut menyaksikan puncak Hakordia secara daring.

"Rangkaian kegiatan juga akan disiarkan secara langsung dan masyarakat dapat mengikutinya melalui akun YouTube KPK," kata Ipi.

Novel Baswedan saat meninggalkan KPK. (Foto: Antara)
Novel Baswedan saat meninggalkan KPK. (Foto: Antara)

Sementara, bertepan dengan hari Antikorupsi ini, 44 orang bekas pegawai KPK yang tidak lolos KPK akan dilantik sebagai ASN korps Bhayangkara di Mabes Polri. Setelah mereka dilantik, 44 orang tersebut akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Polri Bandung.

Pengangkatan 44 orang (dari 58 orang yang tidak lolos TWK) menjadi ASN Polri dengan kepangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 29 November 2021.

Dalam pertimbangannya, aturan tersebut mengatakan tindakan pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri sudah dikonsultasikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Mahkamah Agung serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Aturan tersebut juga mengatur tata cara hingga persyaratan pengangkatan mantan pegawai KPK untuk menjadi pegawai di Polri. Sejumlah syarat yang tercantum di Pasal 6 adalah para mantan pegawai KPK harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS.

Lalu, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan. (Pon)

Baca Juga:

Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Ketua KPK Diminta Hadir

#Breaking #KPK #Hari Antikorupsi Internasional #Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi #TWK #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 12 menit lalu
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK
Silmy Karim dikenal luas sebagai birokrat moncer dan mantan bankir profesional yang memiliki reputasi mentereng di dunia korporasi dan pertahanan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Profil dan Sepak Terjang Wamen Imipas Silmy Karim yang tengah Dicari KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Rabu petang tadi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan lembaga antirasuah sedang mencari keberadaan Silmy Karim terkait rangkaian OTT jajaran Imigrasi Jakbar
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Masih Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum Mulai Diburu KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Indonesia
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
KPK memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
KPK Sita Mobil, Valas, hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
KPK mengamankan mobil, motor, uang tunai valas berupa USD dan SGD, serta emas dalam OTT yang menjerat Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Sita Mobil, Valas, hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI
KPK akan mendalami dugaan aliran dana Rp 3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari. Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus suap proyek DJKA.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Bakal Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum HIPMI
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Bagikan