Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Novel Baswedan Cs Mulai Bergerak Awal Januari 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Desember 2021
Novel Baswedan Cs Mulai Bergerak Awal Januari 2022

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Novel Baswedan dkk mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan. Mereka mulai aktif bertugas pada awal Januari 2022 mendatang.

"Sekitar awal Januari pascapelatihan dan pembinaan di Pusat Pelatihan dan Administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," kata Trunoyudo dalam siaran di media sosial Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (13/12).

Baca Juga:

Pembekalan di Lemdiklat, Novel Dapat Ceramah Kebijakan Pembangunan Nasional

Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempati oleh Novel Baswedan dkk. Hingga saat ini, pihak internal masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.

"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa satker. Ada yang SDM, ada yang humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ucap Trunoyudo.

Penempatan 44 eks pegawai KPK nantinya diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang. Mereka juga akan diminta langsung bertugas di masing-masing satuan kerja.

"Harapan tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Baca Juga:

Keyakinan Kapolri Terhadap Pengalaman Novel Baswedan Cs

Menurut Trunoyudo, kehadiran 44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat organisasi Polri. Sebab, mereka memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni atas pengabdian belasan tahun di KPK.

"Tentunya ini suatu hal yang memang jadi terobosan dan mengacu pada apa yang menjadi ekspektasi negara, khususnya di bidang korupsi," ujar dia.

Polri memastikan perekrutan para eks pegawai KPK itu tidak asal. Korps baju cokelat terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian (Negara BKN) mengacu keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konsitusi (MK).

Ke-44 eks pegawai KPK itu juga menjalani pembinaan sebelum melaksanakan tugas di Polri. Mereka menjalani pendidikan selama 14 hari, terhitung 10-23 Desember 2021, di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat.

Pendidikan itu diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Kegiatan itu untuk mengasah 44 eks pegawai KPK agar dapat menyesuaikan diri dengan budaya Korps Bhayangkara. (Knu)

Baca Juga:

Peluang Novel Cs Balik ke KPK Terbuka Lebar, Tergantung Pengganti Jokowi

#Breaking #KPK #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan