Novel Baswedan Cs Mulai Bergerak Awal Januari 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Desember 2021
Novel Baswedan Cs Mulai Bergerak Awal Januari 2022

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Novel Baswedan dkk mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan. Mereka mulai aktif bertugas pada awal Januari 2022 mendatang.

"Sekitar awal Januari pascapelatihan dan pembinaan di Pusat Pelatihan dan Administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," kata Trunoyudo dalam siaran di media sosial Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (13/12).

Baca Juga:

Pembekalan di Lemdiklat, Novel Dapat Ceramah Kebijakan Pembangunan Nasional

Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempati oleh Novel Baswedan dkk. Hingga saat ini, pihak internal masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.

"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa satker. Ada yang SDM, ada yang humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ucap Trunoyudo.

Penempatan 44 eks pegawai KPK nantinya diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang. Mereka juga akan diminta langsung bertugas di masing-masing satuan kerja.

"Harapan tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," tutur mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Baca Juga:

Keyakinan Kapolri Terhadap Pengalaman Novel Baswedan Cs

Menurut Trunoyudo, kehadiran 44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat organisasi Polri. Sebab, mereka memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni atas pengabdian belasan tahun di KPK.

"Tentunya ini suatu hal yang memang jadi terobosan dan mengacu pada apa yang menjadi ekspektasi negara, khususnya di bidang korupsi," ujar dia.

Polri memastikan perekrutan para eks pegawai KPK itu tidak asal. Korps baju cokelat terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian (Negara BKN) mengacu keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konsitusi (MK).

Ke-44 eks pegawai KPK itu juga menjalani pembinaan sebelum melaksanakan tugas di Polri. Mereka menjalani pendidikan selama 14 hari, terhitung 10-23 Desember 2021, di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat.

Pendidikan itu diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Kegiatan itu untuk mengasah 44 eks pegawai KPK agar dapat menyesuaikan diri dengan budaya Korps Bhayangkara. (Knu)

Baca Juga:

Peluang Novel Cs Balik ke KPK Terbuka Lebar, Tergantung Pengganti Jokowi

#Breaking #KPK #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - 28 menit lalu
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - 1 jam, 27 menit lalu
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan