Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Mereka Akan Menyesal
Rabu, 22 April 2020 -
MerahPutih.Com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku kesal atas perbuatan sejumlah narapidana yang mendapat program asimilasi dan integrasi namun kembali melakukan tindak kriminal.
Yasonna mengaku telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah. Ia menyebut skema hukuman ini akan membuat para narapidana asimilasi menyesal telah kembali melakukan tindak pidana.
Baca Juga:
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/4).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyatakan telah memperingatkan para narapidana yang mendapat asimilasi untuk tidak mengulangi perbuatan kriminalnya.
Menurut Yasonna, narapidana yang kembali berulah bakal dijebloskan ke sel pengasingan atau straft cell setelah diperiksa oleh kepolisian. Mereka bakal menghabiskan sisa masa hukuman mereka di sel pengasingan.
Yasonna menjelaskan, setelah menjalani masa hukuman, para narapidana yang kembali berulah bakal diserahkan ke kepolisian untuk menjalani proses hukum tindak pidana yang baru.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Yasonna memastikan para narapidana yang membandel ini tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
"Kami tidak akan memberi remisi kepada yang bersangkutan," tutup Yasonna.(Pon)
Baca Juga:
Tanpa Dasar Hukum Kuat, Larangan Mudik Berpotensi Timbulkan Pelanggaran Hak