Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari

Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (29/10/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, berhasil memperdaya seorang perempuan menguras hartanya hingga Rp 210 juta lewat modus pemerasan bermodus video call sex (VCS) dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL.

Setelah aksinya berhasil dibongkar, WL yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini dipindahkan ke sel isolasi di Rutan Kendari.

“Iya, sudah dibawa ke Kendari usai pengungkapan (di Rutan),” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Bambang Punto Herdiyanto, saat dikonfirmasi media, Rabu (29/10).

Baca juga:

Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, menambahkan WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.

“Ditempatkan di sel isolasi untuk tindakan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” tutur Mukhtar, dikutip Antara.

Menurut dia, pemindahan dilakukan atas pertimbangan keamanan dan kemudahan proses penyidikan Polresta Kendari, mengingat korban melaporkan kasus tersebut di wilayah hukum tersebut.

“Jarak yang cukup jauh antara Polresta Kendari dengan Rutan Kolaka yang menjadi alasan utamanya dipindahkan tahanan ini,” tambah Mukhtar.

Baca juga:

Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks

Pura-Pura Jadi Anggota TNI AL Dinas di Papua

Sebelumnya, WL ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita berinisial A.

Modusnya, WL menyamar sebagai anggota TNI AL yang bertugas di Papua dan menjalin hubungan asmara daring dengan korban melalui Facebook. Pelaku lalu merekam aksi VCS tanpa sepengetahuan korban dan memakainya untuk memeras

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 10 juta, yang ditransfer ke rekening atas nama orang lain yang digunakan WL. Uang hasil kejahatan diketahui digunakan pelaku untuk modal bermain judi online. (*)

#Kasus Pemerasan #Video Porno #Narapidana
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Diduga ketiga mobil itu dipindahkan secara diam-diam setelah operasi senyap berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Humas Kemenaker masih menunggu perkembangan kasus Immanuel Ebenezer dari KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Indonesia
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring OTT KPK, Kamis (21/8). Menurut KPK, ia diduga melakukan pemerasan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Bagikan