Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: dok. Jaksapedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan penanganan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan warga negara Korea Selatan (Korsel) di wilayah Banten.

Dalam perkara ini, Kejagung juga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tiga jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tiga jaksa tersebut masing-masing adalah Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang berinisial HMK, jaksa penuntut umum di Kejati Banten berinisial RV, serta Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ.

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari unsur non-aparat penegak hukum, yakni pengacara berinisial DF dan penerjemah atau ahli bahasa berinisial MS.

Baca juga:

KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat

Diketahui, DF, MS, serta oknum jaksa RZ merupakan pihak-pihak yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Anang menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terlibat tindak pidana. Ia memastikan proses pendalaman kasus akan dilakukan secara menyeluruh.

“Prinsipnya, kami tidak akan melindungi terhadap oknum-oknum,” kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12).

Selain proses pidana, Anang menyampaikan bahwa tiga jaksa tersebut juga akan diproses secara etik. Ia menegaskan, proses etik dan pidana akan berjalan secara bersamaan.

“Nanti dari etik sambil berjalan. Yang jelas, ketika ada pidana, pidana didahulukan,” ujarnya.

Baca juga:

Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa ketiga oknum jaksa yang menjadi tersangka telah diberhentikan sementara mulai hari ini. Pemberhentian tersebut akan berlaku hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

“Sudah diberhentikan sementara sejak hari ini. Itu nanti sampai punya kekuatan hukum yang tetap. Otomatis juga gaji-gajinya semua dihentikan,” jelas Anang. (Knu)

#Kejagung #Kasus Pemerasan #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing 17 hari sebelum OTT KPK. Proses pengembalian dilakukan resmi di Polres Kuansing dengan tanda terima bermeterai.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
Ajudan Menhut Dapat Amplop Dari Bupati Kuantan Singingi, Ini Kata Menhut Raja Juli
Pada hari Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 14.57, tepatnya 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan Menhut telah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuansing yang dilengkapi foto dan tanda terima.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Ajudan Menhut Dapat Amplop Dari Bupati Kuantan Singingi, Ini Kata Menhut Raja Juli
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
KPK mengungkap OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Bupati dan Sekda Kuansing masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
Bagikan