Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12).
Kabar penggeledahan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebutkan, tim penyidik KPK saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan.
“Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SFH,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
Baca juga:
KPK Bakal Cecar Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.
Menurut Budi, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu. Dari OTT tersebut, KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Budi belum menyebutkan barang bukti apa saja yang diamankan sebab penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
Baca juga:
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka.
Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan dalam penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau TA 2025. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK