Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12).
Kabar penggeledahan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebutkan, tim penyidik KPK saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan.
“Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SFH,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
Baca juga:
KPK Bakal Cecar Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.
Menurut Budi, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu. Dari OTT tersebut, KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Budi belum menyebutkan barang bukti apa saja yang diamankan sebab penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.
Baca juga:
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Diketahui, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka.
Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan dalam penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau TA 2025. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN