Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (17/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, Sulawesi Utara (Sulut), berinsial CS menjalani sidak kode etik terkait diduga memaksa narapidana memakan daging anjing.

Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini.

“Sidang kode etik terhadap CS akan dilaksanakan hari ini tanggal 2 Desember 2025 di Ditjenpas oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, di Jakarta, Selasa (2/12).

Baca juga:

Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut

Rika menjelaskan kronologis proses sidang etik awalnya CS telah diperiksa Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025.

Pada saat itu, lanjut dia, CS dinonaktifkan dari jabatannya dan posisi Kalapas Enemawira kini dijabat oleh pelaksana tugas. Ditjenpas lalu mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS pada 28 November 2025.

Lebih jauh, Rika menegaskan sanksi terhadap CS akan diberikan sesuai peraturan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Baca juga:

28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik

“Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan warga binaan. Pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan,” tandasnya, dikutip Antara.

Sebelumnya, anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam tindakan Kalapas Enemawira yang diduga memaksa warga binaan memakan daging anjing sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama.

Mafirion meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot CS serta memprosesnya secara hukum. Tindakan itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, karena memaksa seseorang melakukan hal yang bertentangan dengan keyakinannya merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia.

“Walaupun dia seorang warga binaan, tapi dia masih memiliki HAM yang harus tetap dilindungi. Jangan mentang-mentang dia warga binaan maka kalapas bisa sewenang-wenang melakukan pelanggaran. Jangan toleransi terhadap hal-hal seperti ini,” tegas Mafirion. (*)

#Lapas #Narapidana #Sulawesi Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Menteri Imipas Agus Andrianto mengusut temuan Ombudsman soal dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Ditjenpas: Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan, Tapi Bisa Dipakai Napi Asimilasi
Ditjenpas Jabar sebut fasilitas mirip apartemen di Lapas Cibinong adalah rumah dinas jabatan untuk program SAE. Isu sewa dan pungli masih didalami.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ditjenpas: Fasilitas Mirip Apartemen Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan, Tapi Bisa Dipakai Napi Asimilasi
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Bongkar Bisnis Kamar Sultan Lapas Cibinong, Ombudsman Ultimatum 1 Bulan Rata Sama Tanah!
Ombudsman RI beri tenggat waktu 30 hari untuk merobohkan sel mewah VVIP berfasilitas TV, kulkas, hingga mobil mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bongkar Bisnis Kamar Sultan Lapas Cibinong, Ombudsman Ultimatum 1 Bulan Rata Sama Tanah!
Indonesia
Isi 'Sel Sultan Napi Tajir' Lapas Cibinong, 10 Unit Standar Apartemen Punya Parkiran VVIP
Sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong temukan 10 kamar standar apartemen, mobil mewah, TV LED, hingga kulkas berisi miras milik napi tajir.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Isi 'Sel Sultan Napi Tajir' Lapas Cibinong, 10 Unit Standar Apartemen Punya Parkiran VVIP
Indonesia
Skandal Kamar Sultan Lapas Cibinong Terbongkar! Napi Tajir Punya TV, Kulkas, hingga Jalur Rahasia
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong bongkar hunian mewah napi tajir berfasilitas TV-kulkas serta jalur rahasia.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Skandal Kamar Sultan Lapas Cibinong Terbongkar! Napi Tajir Punya TV, Kulkas, hingga Jalur Rahasia
Indonesia
Viral Dugaan Pungli Lapas-Lapas di Jakarta, Kanwil Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Isu dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mendadak viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Dugaan Pungli Lapas-Lapas di Jakarta, Kanwil Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Indonesia
Semeru & Lewotobi Laki-laki Erupsi, Gunung Lokon Sulsel Ikut Bergejolak Alami 111 Kali Gempa
Gunung Semeru dan Lewotobi Laki-laki erupsi Jumat pagi. Gunung Lokon di Tomohon, Sulut, mencatat 111 gempa vulkanik dangkal.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Semeru & Lewotobi Laki-laki Erupsi, Gunung Lokon Sulsel Ikut Bergejolak Alami 111 Kali Gempa
Indonesia
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Insiden ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Bagikan