Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (17/8/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, Sulawesi Utara (Sulut), berinsial CS menjalani sidak kode etik terkait diduga memaksa narapidana memakan daging anjing.

Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini.

“Sidang kode etik terhadap CS akan dilaksanakan hari ini tanggal 2 Desember 2025 di Ditjenpas oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, di Jakarta, Selasa (2/12).

Baca juga:

Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut

Rika menjelaskan kronologis proses sidang etik awalnya CS telah diperiksa Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025.

Pada saat itu, lanjut dia, CS dinonaktifkan dari jabatannya dan posisi Kalapas Enemawira kini dijabat oleh pelaksana tugas. Ditjenpas lalu mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS pada 28 November 2025.

Lebih jauh, Rika menegaskan sanksi terhadap CS akan diberikan sesuai peraturan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Baca juga:

28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik

“Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan warga binaan. Pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan,” tandasnya, dikutip Antara.

Sebelumnya, anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam tindakan Kalapas Enemawira yang diduga memaksa warga binaan memakan daging anjing sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama.

Mafirion meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot CS serta memprosesnya secara hukum. Tindakan itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, karena memaksa seseorang melakukan hal yang bertentangan dengan keyakinannya merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia.

“Walaupun dia seorang warga binaan, tapi dia masih memiliki HAM yang harus tetap dilindungi. Jangan mentang-mentang dia warga binaan maka kalapas bisa sewenang-wenang melakukan pelanggaran. Jangan toleransi terhadap hal-hal seperti ini,” tegas Mafirion. (*)

#Lapas #Narapidana #Sulawesi Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gempa M 7,7 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Gempa magnitudo 7,7 mengguncang Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Gempa itu terjadi pada Senin (8/6) pukul 06.37 WIB.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Gempa M 7,7 Guncang Kepulauan Sangihe, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Indonesia
Kunjungi Pulau ‘Terluar’ RI, Prabowo Pastikan Bangun Desa Nelayan Miangas, Target Rampung 5 Bulan
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mendatangi Pulau Miangas, Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (9/5) setelah kunjungan kerja KTT ASEAN di Cebu, Filipina.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Kunjungi Pulau ‘Terluar’ RI, Prabowo Pastikan Bangun Desa Nelayan Miangas, Target Rampung 5 Bulan
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, Prabowo: Penyelamatan Warga Prioritas
Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Sulut dan Malut. Presiden Prabowo menegaskan penyelamatan warga jadi prioritas utama dalam penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, Prabowo: Penyelamatan Warga Prioritas
Indonesia
Gempa Maluku Utara, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Masuk Gedung dan Rumah Terdampak
Warga diminta memeriksa kembali struktur bangunan apabila mengalami kerusakan retak struktur.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
Gempa Maluku Utara, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Masuk Gedung dan Rumah Terdampak
Tradisi
Binarundak, Tradisi Memasak Nasi Jaha yang Menghangatkan Kebersamaan di Sulawesi Utara
Proses memasak ini biasanya dilakukan secara bersama-sama oleh warga, sehingga menciptakan suasana kebersamaan yang hangat di tengah masyarakat.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Maret 2026
Binarundak, Tradisi Memasak Nasi Jaha yang Menghangatkan Kebersamaan di Sulawesi Utara
Bagikan