LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan

Polres Sragen mengamankan tiga pelaku kasus penyelundupan narkoba di Lapas Sragen, Selasa (28/10). (Dok. Polres Sragen)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRES Sragen dan LP Kelas IIA Sragen membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke LP. Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.

Kaur Binopsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen IPDA Setya Permana mengatakan total ada tiga pelaku ditahan dalam kasus penyelundupan narkoba di LP Sragen. Ketiganya ialah TS, 21, JL, 40, dan DI, 40.

“Lima paket sabu yang akan diselundupkan digagalkan. Kami tetapkan tiga tersangka,” kata Setya, Selasa (28/10)

Ia mengatakan kasus ini terungkap pada Kamis, (23/10) sekitar pukul 11.30 WIB di LP Kelas IIA Sragen. Dua pembesuk berinisial TS dan JL ditangkap petugas LP saat petugas menemukan lima klip sabu yang disembunyikan TS di dalam pakaian dalamnya. “Ternyata Sabu itu untuk pacar mereka di dalam tahanan. Sabu dengan berat kotor total 2,18 gram dengan berat bersih 1,59 gram tersebut direncanakan akan diserahkan kepada seorang narapidana di LP Sragen berinisial Z, yang diketahui merupakan pacar dari tersangka TS,” kata dia.

Baca juga:

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak


Pelaku Z sendiri, kata dia, merupakan tahanan kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap Polda Jateng. Dari hasil interogasi di Polres, TS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DI, 33, di wilayah Sukoharjo. “Tersangka TS mengungkapkan upaya penyelundupan ini bukan kali pertama. Sudah tiga kali ini dan yang terakhir ini gagal,” kata dia.

Ia menambahkan, pada aksi yang pertama dan kedua, sabu yang diselundupkan berbobot masing-masing sekitar 0,5 gram. Aksi ketiga itulah yang paling besar dan digagalkan petugas LP.

“Para tersangka juga diketahui merupakan pemakai narkotika. Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu






#Narkotika #Sragen #Lapas
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
4 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Polres Sragen menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan satu keluarga, Selasa (28/10).
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
4 Orang Meninggal Dunia dalam Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Bripka Johan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan jalan setelah matanya terkena siraman bensin.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
 Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif selama pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Bagikan