LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Polres Sragen mengamankan tiga pelaku kasus penyelundupan narkoba di Lapas Sragen, Selasa (28/10). (Dok. Polres Sragen)
MERAHPUTIH.COM - POLRES Sragen dan LP Kelas IIA Sragen membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke LP. Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Kaur Binopsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen IPDA Setya Permana mengatakan total ada tiga pelaku ditahan dalam kasus penyelundupan narkoba di LP Sragen. Ketiganya ialah TS, 21, JL, 40, dan DI, 40.
“Lima paket sabu yang akan diselundupkan digagalkan. Kami tetapkan tiga tersangka,” kata Setya, Selasa (28/10)
Ia mengatakan kasus ini terungkap pada Kamis, (23/10) sekitar pukul 11.30 WIB di LP Kelas IIA Sragen. Dua pembesuk berinisial TS dan JL ditangkap petugas LP saat petugas menemukan lima klip sabu yang disembunyikan TS di dalam pakaian dalamnya. “Ternyata Sabu itu untuk pacar mereka di dalam tahanan. Sabu dengan berat kotor total 2,18 gram dengan berat bersih 1,59 gram tersebut direncanakan akan diserahkan kepada seorang narapidana di LP Sragen berinisial Z, yang diketahui merupakan pacar dari tersangka TS,” kata dia.
Baca juga:
Pelaku Z sendiri, kata dia, merupakan tahanan kasus narkoba yang sebelumnya ditangkap Polda Jateng. Dari hasil interogasi di Polres, TS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DI, 33, di wilayah Sukoharjo. “Tersangka TS mengungkapkan upaya penyelundupan ini bukan kali pertama. Sudah tiga kali ini dan yang terakhir ini gagal,” kata dia.
Ia menambahkan, pada aksi yang pertama dan kedua, sabu yang diselundupkan berbobot masing-masing sekitar 0,5 gram. Aksi ketiga itulah yang paling besar dan digagalkan petugas LP.
“Para tersangka juga diketahui merupakan pemakai narkotika. Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas