MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan restu pelarangan peredaran vape di Indonesia jika terus dipakai menjadi modus kejahatan narkoba. Amanat dari Prabowo itu disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam peringatan Hari Antinarkotika International di Lido, Bogor.
Dalam amanatnya, Prabowo menyampaikan arahan terkait dengan aturan tata kelola rokok elektronik atau vape.
"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," kata Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Djamari, Kamis (23/7).
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape. Prabowo menegaskan tidak ragu melarang total vape apabila disalahgunakan untuk narkoba. “Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," sebutnya.
Baca juga:
Menurut dia, keselamatan masyarakat merupakan hukum yang tertinggi di Indonesia, salus populi suprema lex esto. Ia mengingatkan penanggulangan narkoba tidak akan tercapai tanpa sinergi seluruh pihak.
“Bapak dan Ibu peserta seluruh hadirin yang saya hormati, keberhasilan penanggulangan narkotika ini tidak akan tercapai tanpa adanya sinergi seluruh pihak," ujarnya.
Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Prabowo mengatakan sinergi berbagai pihak dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba bisa dilakukan di Indonesia.
Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat, para kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, pihak swasta, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat.
“Karena telah bergerak bersama dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.(knu)
Baca juga:
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan