Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok. Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan restu pelarangan peredaran vape di Indonesia jika terus dipakai menjadi modus kejahatan narkoba. Amanat dari Prabowo itu disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam peringatan Hari Antinarkotika International di Lido, Bogor.


Dalam amanatnya, Prabowo menyampaikan arahan terkait dengan aturan tata kelola rokok elektronik atau vape.

"Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia," kata Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Djamari, Kamis (23/7).

Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape. Prabowo menegaskan tidak ragu melarang total vape apabila disalahgunakan untuk narkoba. “Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia," sebutnya.

Baca juga:

Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya



Menurut dia, keselamatan masyarakat merupakan hukum yang tertinggi di Indonesia, salus populi suprema lex esto. Ia mengingatkan penanggulangan narkoba tidak akan tercapai tanpa sinergi seluruh pihak.

“Bapak dan Ibu peserta seluruh hadirin yang saya hormati, keberhasilan penanggulangan narkotika ini tidak akan tercapai tanpa adanya sinergi seluruh pihak," ujarnya.

Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Prabowo mengatakan sinergi berbagai pihak dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba bisa dilakukan di Indonesia.

Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat, para kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, pihak swasta, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Karena telah bergerak bersama dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.(knu)

Baca juga:

Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan

#Prabowo #Vape #Narkotika
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
pemangkasan anak dan cucu perusahaa yang disebut sebagai layer-layer juga bertujuan mempercepat waktu pengambilan keputusan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Perintahkan PLN dan Pertamina Pangkas Anak dan Cucu Perusahaan
Indonesia
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Presiden menegaskan fondasi utama untuk menguasai sains dan teknologi yakni sistem pendidikan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Indonesia
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Presiden Prabowo menjelaskan pemerintah mengundang universitas-universitas terbaik di dunia untuk bekerja sama dengan universitas di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Indonesia
Dihadapan Periset BRIN, Presiden Ingin Pimpin Pemerintahan Berdasar Realitas
Prabowo mengingatkan agar setiap persoalan tidak disikapi dengan mencari kambing hitam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Dihadapan Periset BRIN, Presiden Ingin Pimpin Pemerintahan Berdasar Realitas
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Ramai Bincang Anak Jadi Bintang Vape di Media Sosial, DPR Desak Polisi Bertindak
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata Dengan PM Thailand Anutin
Agenda terakhir dalam rangkaian kunjungan resmi PM Thailand hari ini, Presiden Prabowo menggelar jamuan makan malam untuk PM Charnvirakul dan seluruh delegasinya di Istana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata Dengan PM Thailand Anutin
Indonesia
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Komdigi beri tenggat 3 hari kepada YouTube untuk menindak konten promosi vape kreator Bigmo yang melibatkan anak. Jika tidak, sanksi administratif menanti.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Kasih Tenggat 3 Hari YouTube Tindak Bigmo Buntut Anak Promosi Vape
Bagikan