Jokowi Larang Mudik, Wali Kota Solo: Sudah Terlambat

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 April 2020
 Jokowi Larang Mudik, Wali Kota Solo: Sudah Terlambat

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo membagikan masker pada pedagang Pasar Legi Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai terlambat dalam mengeluarkan kebijakan larangan pemudik di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Kebijakan tersebut seharusnya ditetapkan pada awal bulan Maret lalu, saat kasus Covid-19 pertama muncul di Indonesia.

"Larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo sudah terlambat. Sebab saat ini sudah terlanjur banyak perantau Jabodetabek yang sudah mudik, termasuk warga Solo," ujar Rudy, Rabu (22/4).

Baca Juga:

Pemerintah Larang Mudik, BPIP: Ini Untuk Selamatkan Orang yang Kita Cintai

Rudy mengatakan larangan mudik bagi masyarakat umum diumumkan setelah larangan mudik diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dianggap kurang tepat. Ia menilai kalau ASN, TNI, dan Polri tidak mudik adalah hal yang wajib karena mereka abdi negara.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo nilai larangan mudik dari Presiden Jokowi sudah terlambat
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

"Jelas sekali ini rerlambat. Sudah pada mudik semua kok. Harusnya larangan mudik dilakukan sebelum wabah COVID-19 menyebar luas," kata dia.

Mantan tandem Jokowi saaat menjadi Wali Kota Solo ini mengaku telah menyiapkan rumah karantina untuk pemudik yang nekat pulang ke Solo di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, seorang pejabat negara jika mudik ke Solo harus masuk rumah karantina di Grha Wisata Niaga.

"Tidak ada alasan lagi. Nekat mudik siapa pun orangnya tetap karantina kalau dari Jakarta. Jika tidak mau silahkan kembali ke daerah perantauan," kata dia.

Disinggung jika pemudik adalah pejabat VIP, yakni sekelas gubernur dan menteri, Rudy pun meminta mereka tak pulang ke Solo. Termasuk pula VVIP atau setingkat presiden dan wakil presiden, Rudy meminta agar tidak mudik dulu.

"Semua harus patuh pada presiden. Biar pun itu pejabat VVIP juga tidak boleh mudik," katanya.

Baca Juga:

Selain Terlambat, Larangan Mudik Bikin Masyarakat Bingung

Rudy menambahkan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang nekat, ia meminta agar pemerintah melarang transportasi umum. Selain itu, dia meminta masyarakat melaporkan ketika ada pemudik yang nekat pulang kampung secara diam-diam.

"Silahkan laporkan kalau ada yang ketahuan mudik, kita jemput paksa untuk karantian selama 14 hari," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Luhut Sebut Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April 2020

#Mudik #Mudik Lebaran #Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Bagikan