Anies Perpanjang PSBB di Jakarta Selama 28 Hari

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 April 2020
 Anies Perpanjang PSBB di Jakarta Selama 28 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan PSBB di Jakarta (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota selama 28 hari. Aturan itu mulai berlaku dari hari Jumat 24 April hingga 22 Mei 2020.

Diketahui Pemda DKI telah melaksanakan PSBB sejak 10 April sampai 23 April 2020 besok. Kebijakan itu berlangsung selama 14 hari.

Baca Juga:

Pimpinan DPRD Desak Anies Segera Ajukan Perpanjangan PSBB

"Memperpanjang PSBB 28 hari sampai 22 Mei," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).

Pemprov DKI memperpanjang penerapan PSBB selama 28 hari
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan PSBB selama 28 hari. Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap warga DKI bisa mematuhi aturan yang dibuat pemerintah agar wabah virus corona cepat selesai. Menurutnya, kunci keberhasilan menekan penyebaran COVID-19 ialah kedisiplinan.

"Saya berharap semua pihak disiplin," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov DKI, Catur Leswanto menjelaskan, alasan Pemprov DKI memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena jumlah kasus corona di Jakarta cenderung mengalami kenaikkan dan belum ada penurunan.

Hari pertama penerapan PSBB jumlah penyakit dari Wuhan, China itu ada 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang.

"Kasus covid masih terus naik," tuturnya.

Baca Juga:

Anak Buah Anies Tunggu Arahan Luhut Terkait Mekanisme Larangan Mudik

Kemudian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov DKI juga menyampaikan perkembangan terkini kasus corona per 22 April 2020. Totalnya sebanyak 3.351 orang positif COVID-19, dengan jumlah pasien meninggal dunia 308 jiwa.

"Ada 291 orang dinyatakan sembuh dari virus corona setelah jalani pengobatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).(Asp)

Baca Juga:

Anak Buah Anies Tunggu Arahan Luhut Terkait Mekanisme Larangan Mudik

#Virus Corona #Pemprov DKI #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Berbagai program dan pembangunan infrastruktur terus dilakukan untuk mendukung target tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Pramono juga memuji kesigapan petugas dalam membersihkan sampah sisa demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta
Indonesia
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Macet di Jalan TB Simatupang kini tak terbendung. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menerapkan sistem ganjil-genap di jalan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap
Indonesia
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dan menengah untuk mengatasi kemacetan di kawasan TB Simatupang
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
Bagikan