Anak Buah Anies Tunggu Arahan Luhut Terkait Mekanisme Larangan Mudik

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 April 2020
 Anak Buah Anies Tunggu Arahan Luhut Terkait Mekanisme Larangan Mudik

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI menunggu arahan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengenai mekanisme larangan mudik lebaran Idul Fitri 1441 hijriah.

"Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (21/4).

Baca Juga:

Pemda DIY Siapkan Dana Rp246 Miliar Untuk Penanganan Darurat Corona

Menurutnya, keputusan melarang mudik teraebut sangat tepat di tengah mengkhawatirkan virus corona di Indonesia. Sebab, dirinya menilai kebijakan itu dapat memutus mata rantai penularan COVID-19.

Dishub DKI Jakarta masih tunggu keputusan lanjutan terkait larangan mudik
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

"Karena sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," tutur dia.

Lebih lanjut, Syafrin mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) soal larangan tersebut.

"Kita koordinasikan bagaimana dengan para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan. Mereka setop operasi itu yang akan kita koordinasikan," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2020 ini lantaran wabah corona. Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih bandel pulang kampung.

Baca Juga:

Hari Kartini, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Titip Pesan Antikorupsi

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kebijakan mudik berlaku efektif per Jumat 24 April 2020.

“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya. Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei," ujar Luhut usai rapat dengan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Selasa (21/4).(Asp)

Baca Juga:

Selain Terlambat, Larangan Mudik Bikin Masyarakat Bingung

#Mudik Lebaran #Mudik #Dinas Perhubungan #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Viral lima mobil menerobos CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (23/8) lalu. Identitasnya kini sedang diburu.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Ketua Panitia HUT ke-499 Kota Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan perayaan tahun ini menandai langkah konkret transisi kota menjelang usia lima abad
Angga Yudha Pratama - Minggu, 21 Juni 2026
Daftar Infrastruktur Baru di DKI Jakarta yang Bakal Diresmikan Sambut HUT ke-499
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan