Anak Buah Anies Tunggu Arahan Luhut Terkait Mekanisme Larangan Mudik


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI menunggu arahan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengenai mekanisme larangan mudik lebaran Idul Fitri 1441 hijriah.
"Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (21/4).
Baca Juga:
Pemda DIY Siapkan Dana Rp246 Miliar Untuk Penanganan Darurat Corona
Menurutnya, keputusan melarang mudik teraebut sangat tepat di tengah mengkhawatirkan virus corona di Indonesia. Sebab, dirinya menilai kebijakan itu dapat memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Karena sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19," tutur dia.
Lebih lanjut, Syafrin mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) soal larangan tersebut.
"Kita koordinasikan bagaimana dengan para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan. Mereka setop operasi itu yang akan kita koordinasikan," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun 2020 ini lantaran wabah corona. Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih bandel pulang kampung.
Baca Juga:
Hari Kartini, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Titip Pesan Antikorupsi
Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kebijakan mudik berlaku efektif per Jumat 24 April 2020.
“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya. Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei," ujar Luhut usai rapat dengan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Selasa (21/4).(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang
