Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan. (Foto: dok. Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjelang libur Iduladha 1447 Hijriah/2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat di tengah potensi lonjakan mobilitas selama periode libur panjang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, Sabtu (23/5) pengawasan dilakukan secara rutin di 115 Terminal Tipe A yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pemeriksaan mencakup kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi armada, hingga kesiapan pengemudi sebelum bus diizinkan beroperasi.

Kami berusaha menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya peningkatan pengawasan angkutan umum atau ramp check di terminal dan pool bus hingga sosialisasi keselamatan berkendara,

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan.

Pengawasan Diperketat Jelang Lonjakan Perjalanan

Aan menjelaskan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan standar keselamatan transportasi darat menjelang musim libur panjang Iduladha.

Kemenhub memperkirakan pergerakan masyarakat akan meningkat signifikan pada momentum libur tahun ini.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026. Sementara itu, arus balik diperkirakan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Aan, penguatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, penempatan personel di titik-titik vital, hingga edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Baca juga:

Puncak Haji Wukuf di Arafah 26 Mei, Hari Idul Adha di Tanah Suci dan Indonesia Bareng 27 Mei

Operator Bus Diminta Pastikan Armada Laik Jalan

Kemenhub juga meminta seluruh operator angkutan umum memastikan armada yang dioperasikan memenuhi standar keselamatan.

“Bagi pengguna transportasi umum untuk memilih angkutan yang memenuhi aspek keselamatan,” ujar Aan.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk mengecek status kelaikan kendaraan umum sebelum bepergian.

Selain itu, bus yang telah lolos ramp check nantinya akan dipasangi stiker khusus pada kaca depan sebagai penanda kendaraan laik jalan.

Baca juga:

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Tak hanya pengemudi angkutan umum, Aan turut mengingatkan pengguna kendaraan pribadi agar menjaga kondisi fisik selama perjalanan jarak jauh.

Pengemudi disarankan beristirahat setiap dua hingga empat jam guna mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan.

Selain itu, masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan sabuk pengaman, memakai helm berstandar nasional, hingga menjaga batas kecepatan kendaraan.

“Hingga mematuhi batas kecepatan dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca serta jalan,” tutup Aan. (Knu)

#Idul Adha #Mudik #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Kabut asap akibat karhutla di Kalimantan memicu penundaan dan pembatalan penerbangan di sejumlah bandara seperti Singkawang dan Pangkalan Bun. Cek status terkini, jadwal penerbangan terdampak, serta panduan refund dan reschedule tiket gratis di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan Kalimantan: Cek Update Bandara Terdampak dan Hak Penumpang
Indonesia
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Keselamatan penumpang dan awak kapal harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Tragedi KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Komisi V DPR Evaluasi Menhub
Indonesia
Kemenhub Ungkap Dampak Gempa di Lima Bandara NTT, Ada Retakan hingga Kerusakan Runway
Kemenhub mencatat lima bandara di NTT terdampak gempa. Sejumlah fasilitas rusak dan Bandara Soa mengalami kerusakan sedang pada runway.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Kemenhub Ungkap Dampak Gempa di Lima Bandara NTT, Ada Retakan hingga Kerusakan Runway
Indonesia
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Dudy belum dapat memastikan proyek pembangunan yang mana yang akan berjalan lebih duluan karena tergantung pada penilaian investor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Kemenhub Ajak China dan Rusia Bangun Jalur Kereta Trans Kalimantan
Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Bagikan