Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan. (Foto: dok. Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjelang libur Iduladha 1447 Hijriah/2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat di tengah potensi lonjakan mobilitas selama periode libur panjang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, Sabtu (23/5) pengawasan dilakukan secara rutin di 115 Terminal Tipe A yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Pemeriksaan mencakup kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi armada, hingga kesiapan pengemudi sebelum bus diizinkan beroperasi.

Kami berusaha menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya peningkatan pengawasan angkutan umum atau ramp check di terminal dan pool bus hingga sosialisasi keselamatan berkendara,

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan.

Pengawasan Diperketat Jelang Lonjakan Perjalanan

Aan menjelaskan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan standar keselamatan transportasi darat menjelang musim libur panjang Iduladha.

Kemenhub memperkirakan pergerakan masyarakat akan meningkat signifikan pada momentum libur tahun ini.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026. Sementara itu, arus balik diperkirakan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Aan, penguatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, penempatan personel di titik-titik vital, hingga edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Baca juga:

Puncak Haji Wukuf di Arafah 26 Mei, Hari Idul Adha di Tanah Suci dan Indonesia Bareng 27 Mei

Operator Bus Diminta Pastikan Armada Laik Jalan

Kemenhub juga meminta seluruh operator angkutan umum memastikan armada yang dioperasikan memenuhi standar keselamatan.

“Bagi pengguna transportasi umum untuk memilih angkutan yang memenuhi aspek keselamatan,” ujar Aan.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk mengecek status kelaikan kendaraan umum sebelum bepergian.

Selain itu, bus yang telah lolos ramp check nantinya akan dipasangi stiker khusus pada kaca depan sebagai penanda kendaraan laik jalan.

Baca juga:

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta Tembus Rp 80 Ribu per Kg

Tak hanya pengemudi angkutan umum, Aan turut mengingatkan pengguna kendaraan pribadi agar menjaga kondisi fisik selama perjalanan jarak jauh.

Pengemudi disarankan beristirahat setiap dua hingga empat jam guna mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan.

Selain itu, masyarakat diminta tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan sabuk pengaman, memakai helm berstandar nasional, hingga menjaga batas kecepatan kendaraan.

“Hingga mematuhi batas kecepatan dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca serta jalan,” tutup Aan. (Knu)

#Idul Adha #Mudik #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Bapanas menegaskan harga pangan nasional tetap terkendali usai Idul Adha 2026 meski ada gejolak geopolitik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Bapanas Klaim Harga Pangan Terkendali Lewati Badai Geopolitik dan Idul Adha
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Bagikan