Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil

Ilustrasi pesawat di bandara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah telah merumuskan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat terbaru yang akan diberlakukan setelah harga avtur dan kondisi geopolitik global kembali stabil.

Mengenai TBA, sekarang sudah dirumuskan dan mungkin pada saatnya nanti ketika harga fuel ini sudah kembali stabil, maka kita akan memberlakukan TBA dengan formula yang baru,

kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (26/6).

Dia menyampaikan penerapan TBA terbaru tersebut masih menunggu kondisi harga avtur dunia kembali stabil, sehingga kebijakan dapat diterapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri penerbangan nasional.

Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan perumusan besaran tarif batas atas baru yang kini hanya menunggu momentum tepat untuk mulai diberlakukan kepada seluruh maskapai penerbangan.

Meski begitu, Menhub tidak menjelaskan lebih rinci mengenai besaran tarif tersebut.

Saya rasa angkanya sudah diformulasikan, tinggal menunggu momentum pada saat harga fuel sudah relatif stabil,

beber Dudy.

Ia menegaskan penyusunan kebijakan tersebut dilakukan melalui peninjauan kembali komponen pembentuk tarif yang sebelumnya digunakan saat penetapan tarif batas atas terakhir pada 2019.

Evaluasi dilakukan terhadap berbagai komponen biaya operasional penerbangan agar besaran tarif baru lebih mencerminkan kondisi industri dan perkembangan biaya transportasi udara saat ini.

Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.

Selain mempertimbangkan harga avtur, pemerintah juga mencermati perkembangan kondisi geopolitik global yang berpengaruh terhadap fluktuasi harga bahan bakar penerbangan dunia.

Kementerian Perhubungan melihat tren harga avtur dunia mulai mengalami penurunan sehingga peluang penerapan tarif batas atas baru semakin terbuka apabila stabilitas terus terjaga.

Pemerintah berharap kebijakan tarif batas atas terbaru nantinya menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat memperoleh layanan terjangkau dan keberlangsungan usaha industri penerbangan nasional.

Kita melihat sekarang harga fuel dunia sudah mulai menurun, dan apabila kondisi geopolitik dunia juga sudah mulai baik, maka kita akan memberlakukan tarif batas atas dan tarif batas bawah yang terbaru,

imbuh Menhub.
#Tarif Batas Atas #Pesawat #Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
TNI AU Lirik pesawat Airbus A330 Multi Role Tanker Transport Seperti Prancis
Pesawat ini juga dikerahkan untuk mengisi bahan bakar pesawat tempur di udara atau air to air refuiling.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
TNI AU Lirik pesawat Airbus A330 Multi Role Tanker Transport Seperti Prancis
Indonesia
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Ada 622 orang personel tim SAR gabungan yang dikerahkan mencari para korban Kapal Virgo Transport 8.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Indonesia
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Kemenhub mengerahkan kapal patroli membantu pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta Terdampak Abu Vulkanik, Pindah ke Kertajati hingga Yogyakarta
Bandara Soekarno-Hatta terganggu akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Bandara Kertajati hingga Yogyakarta jadi alternatif.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Bandara Soekarno-Hatta Terdampak Abu Vulkanik, Pindah ke Kertajati hingga Yogyakarta
Indonesia
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Sekitar 150 ribu penumpang terdampak setelah 467 penerbangan dibatalkan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
150 Ribu Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan, Kemenhub Minta Maskapai Pastikan Hak Refund
Indonesia
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Kemenhub belum membuka sejumlah bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sebanyak 467 penerbangan terdampak, termasuk 409 domestik.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Kemenhub Pilih Tahan Penerbangan, Abu Gunung Anak Krakatau Masih Jadi Ancaman
Indonesia
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Garuda Indonesia membatalkan penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung hingga 7 September 2026 pukul 12.00 WIB akibat erupsi Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Garuda Indonesia Batalkan Seluruh Penerbangan Jakarta, Bandung, dan Lampung Imbas Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Tengah Abu Vulkanis? Ini Alasannya
Mengapa abu vulkanis begitu berbahaya bagi pesawat?
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Tengah Abu Vulkanis? Ini Alasannya
Indonesia
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Kemenhub memberi apresiasi atas respons cepat seluruh pihak terkait
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Kemenhub Pastikan Penanganan Ekstra Insiden Pecah Ban Garuda Indonesia Rute Jakarta Menuju Makassar
Bagikan