Nama Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Tanah Munjul

Kamis, 03 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, menguak fakta baru. Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, disebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2).

Mulanya Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi BAP terdakwa Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa mengonfirmasi perihal permintaan Taufik agar Direktur PT Adonara, Tommy Adrian, segera dibantu.

Baca Juga

Kasus Tanah Munjul, KPK Dalami Keterlibatan Boy Sadikin dan Enam Legislator DKI

"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa.

Yoory mengklaim tidak mengingat permintaan politikus Partai Gerindra itu. Ia mengaku hanya mengingat Taufik sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ)

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory Corneles sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan tanah proyek "Rumah DP 0 Rupiah" menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory Corneles sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan tanah proyek "Rumah DP 0 Rupiah" menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jaksa lantas membacakan BAP Yoory yang berisi pengakuan yang bersangkutan bahwa pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa Taufik menelponnya guna meminta agar Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.

"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar jaksa membacakan BAP.

Baca Juga

Kasus Tanah Munjul, Eks Bos Sarana Jaya Segera Diadili

Taufik pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi tanah Munjul, sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles pada Selasa (10/8).

Kala itu, Taufik mengakui pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Ia juga mengakui mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar, yang merupakan terdakwa dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Taufik mengenai perkenalannya dengan Rudy Hartono Iskandar. Tak hanya itu, penyidik juga mencecar Taufik mengenai pembahasan dan pengesahan anggaran untuk Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan dalam pengadaan tanah di Munjul. (Pon)

Baca Juga

Sidang Perdana Bekas Anak Buah Anies Terkait Korupsi Lahan Munjul

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan