Nama Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Tanah Munjul

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
Nama Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik Disebut dalam Sidang Kasus Tanah Munjul

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, menguak fakta baru. Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, disebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2).

Mulanya Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi BAP terdakwa Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa mengonfirmasi perihal permintaan Taufik agar Direktur PT Adonara, Tommy Adrian, segera dibantu.

Baca Juga

Kasus Tanah Munjul, KPK Dalami Keterlibatan Boy Sadikin dan Enam Legislator DKI

"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa.

Yoory mengklaim tidak mengingat permintaan politikus Partai Gerindra itu. Ia mengaku hanya mengingat Taufik sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ)

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory Corneles sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan tanah proyek "Rumah DP 0 Rupiah" menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) Yoory Corneles sebagai terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan tanah proyek "Rumah DP 0 Rupiah" menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Jaksa lantas membacakan BAP Yoory yang berisi pengakuan yang bersangkutan bahwa pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa Taufik menelponnya guna meminta agar Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.

"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar jaksa membacakan BAP.

Baca Juga

Kasus Tanah Munjul, Eks Bos Sarana Jaya Segera Diadili

Taufik pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi tanah Munjul, sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles pada Selasa (10/8).

Kala itu, Taufik mengakui pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Ia juga mengakui mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar, yang merupakan terdakwa dalam kasus ini.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Taufik mengenai perkenalannya dengan Rudy Hartono Iskandar. Tak hanya itu, penyidik juga mencecar Taufik mengenai pembahasan dan pengesahan anggaran untuk Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan dalam pengadaan tanah di Munjul. (Pon)

Baca Juga

Sidang Perdana Bekas Anak Buah Anies Terkait Korupsi Lahan Munjul

#Pengadilan Tipikor #Politikus Partai Gerindra M Taufik #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Bagikan