Sidang Perdana Bekas Anak Buah Anies Terkait Korupsi Lahan Munjul
Ilustrasi ruang sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Merahputih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).
Sidang perdana untuk mantan anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan ini beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul
Sidang perdana untuk Yoory digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang Hatta Ali secara langsung. "Ya sidang digelar secara offline," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/10).
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya Yoory Corneles Pinontoan. Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
KPK juga menetapkan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.
Pelaku diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah. (Knu)
Baca Juga:
KPK Minta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Kooperatif
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan