Sidang Perdana Bekas Anak Buah Anies Terkait Korupsi Lahan Munjul


Ilustrasi ruang sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Merahputih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).
Sidang perdana untuk mantan anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan ini beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul
Sidang perdana untuk Yoory digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang Hatta Ali secara langsung. "Ya sidang digelar secara offline," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/10).
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya Yoory Corneles Pinontoan. Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

KPK juga menetapkan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.
Pelaku diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah. (Knu)
Baca Juga:
KPK Minta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Kooperatif
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
