MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai langkah Yasonna Laoly yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) sangat tidak elok.
"Menurut saya tidak elok. Beliau ini kan orang hukum, bayangan kita orang hukum ini punya etika yang jauh lebih tinggi dibandingkan orang-orang lain secara umum," kata Ray kepada wartawan, Sabtu, (28/9).
Baca Juga
Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Hukum dan HAM
Pengamat politik ini mengatakan dari aspek manapun, hampir tidak bisa dipahami langkah mundurnya Yasonna sebagai Menkumham di tengah kekisruhan yang terjadi saat ini.
"Karena ikatan jabatan itu 5 tahun, kecuali si pemberi jabatan menyatakan lain. 5 tahun itu kan baru tanggal 20 oktober kan kira-kira gitu," ujar Ray.
Menurut Ray alasan mundurnya Yasonna lantaran terpilih sebagai anggota DPR justru memperlihatkan watak politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu yang haus akan kekuasaan
"Karena beliau tidak akan dipilih lagi sebagai anggota kabinet memilih kemudian jadi anggotaa legislatif. Artinya tetap berkuasa. Itu intinya tuh. Jangan sampai jadi rakyat. Tetap berkuasa tuh dan itu wajah yang rakus kekuasaan itu," beber Ray.
Baca Juga
Menteri Yasonna Ungkap Pasal Alat Kontrasepsi untuk Cegah Anak dari Seks Bebas
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca Juga
Yasonna Dianggap Berbohong, Pimpinan KPK: Saya Yakin Beliau Bertuhan
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya. (Pon)