Mundur dari Menkumham karena Jadi Anggota DPR, Pengamat: Yassona Rakus Kekuasaan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 28 September 2019
Mundur dari Menkumham karena Jadi Anggota DPR, Pengamat: Yassona Rakus Kekuasaan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai langkah Yasonna Laoly yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) sangat tidak elok.

"Menurut saya tidak elok. Beliau ini kan orang hukum, bayangan kita orang hukum ini punya etika yang jauh lebih tinggi dibandingkan orang-orang lain secara umum," kata Ray kepada wartawan, Sabtu, (28/9).

Baca Juga

Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Hukum dan HAM

Pengamat politik ini mengatakan dari aspek manapun, hampir tidak bisa dipahami langkah mundurnya Yasonna sebagai Menkumham di tengah kekisruhan yang terjadi saat ini.

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

"Karena ikatan jabatan itu 5 tahun, kecuali si pemberi jabatan menyatakan lain. 5 tahun itu kan baru tanggal 20 oktober kan kira-kira gitu," ujar Ray.

Menurut Ray alasan mundurnya Yasonna lantaran terpilih sebagai anggota DPR justru memperlihatkan watak politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu yang haus akan kekuasaan

"Karena beliau tidak akan dipilih lagi sebagai anggota kabinet memilih kemudian jadi anggotaa legislatif. Artinya tetap berkuasa. Itu intinya tuh. Jangan sampai jadi rakyat. Tetap berkuasa tuh dan itu wajah yang rakus kekuasaan itu," beber Ray.

Baca Juga

Menteri Yasonna Ungkap Pasal Alat Kontrasepsi untuk Cegah Anak dari Seks Bebas

Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.

Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga

Yasonna Dianggap Berbohong, Pimpinan KPK: Saya Yakin Beliau Bertuhan

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya. (Pon)

#Yasonna Laoly #Ray Rangkuti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Mei 2025
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Indonesia
KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Sebelumnya beredar kabar Yasonna bakal dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
 KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Bagikan