KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku

Eks Menkumham Yasonna Laoly usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (18/12)/ (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly rampung menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap eks Caleg PDIP, Harun Masiku, Rabu (18/12).

Sesuai diperiksa, Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait surat yang disampaikannya selaku ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan ke Mahkamah Agung (MA).

"Menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP (PDIP) kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku," kata Yasonna di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12).

Sebagai ketua DPP PDIP, Yasonna mengirimkan surat ke MA untuk meminta fatwa terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.

Baca juga:

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

Pada Pileg 2019, di Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I, Nazaruddin Kiemas mendapat suara 34.276 suara. Karena telah meninggal dunia, suara adik ipar Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu dialihkan ke Riezky Aprilia yang berada di urutan kedua.

Dengan demikian, Riezky Aprilia mendapat 44.402 suara dan mendapat kursi DPR. Namun, DPP PDIP memutuskan Harun Masiku yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas.

"Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP (PDIP) tentang suara caleg yang meninggal," ungkapnya.

"Kemudian DPP (PDIP) mengirim surat tentang penetapan caleg, kemudian KPU menanggapi berbeda," imbuh politikus PDIP itu.

Baca juga:

Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang

Yasonna menyebut, MA lantas menjawab surat dari DPP PDIP. MA menyatakan supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih.

Lebih jauh, Yasonna juga mengaku ditanya penyidik mengenai perlintasan Harun Masiku. Yasonna yang saat itu menjabat sebagai Menkumham pernah menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku," katanya.

Namun, dalam pemberitaan media saat itu, Harun Masiku diketahui telah kembali ke Indonesia. "Kan itu dia (Harun Masiku) masuk tanggal 6 keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu," pungkasnya. (Pon)

#Harun Masiku #Yasonna Laoly #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan