Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK


Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memenuhi panggilan KPK. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (18/12).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
“Nanti, nanti,” ucap Yasonna di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Sedianya Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, pada Jumat (13/12) lalu, namun ia meminta pemeriksaannya dijadwalkan hari ini.
Sekadar informasi, Harun Masiku adalah buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga:
KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
KPK juga telah merilis foto terbaru Harun Masiku. Foto-foto itu tercantum dalam surat penangkapan terbaru yang ditandatangani Kamis, (5/12). Kali ini, KPK menyertakan empat foto Harun Masiku lengkap dengan ciri fisiknya.
Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Lembaga antirasuah membeberkan ciri Masiku seperti berbadan kurus hingga berlogat Toraja/Bugis.
Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di [email protected] atau nomor telepon 021-25578300 jika menemukan Masiku. (Pon)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
