MerahPutih.com - KPK menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini telah resmi statusnya naik jadi penyidikan.
"Diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, Selasa (21/7).
Baca juga:
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat
Menurut Budi, keputusan menaikkan statusnya ke penyidikan diketok dalam ekspose perkara tadi malam di KPK. Meski demikian, lembaga antirasuah masih belum mau membocorkan nama tersangka yang telah ditetapkan
Secara lengkap terkait bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Belasan Orang Terciduk OTT Lombok Barat
Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad pada 20 Juli 2026. Dalam OTT tersebut, KPK mulanya mengatakan menangkap 19 orang, dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
KPK kembali menangkap satu orang dari pihak swasta di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Delapan orang yang diperiksa di Jakarta itu terdiri dari:
Identitas 8 Orang Terjaring OTT KPK
- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini,
- Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi
- Ajudan Bupati Lombok Barat
- Sopir Bupati Lombok Barat
- Sisanya dari pihak swasta.

