Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Hukum dan HAM
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengundurkan diri dari jabatannya. Alasan Yasonna mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono membenarkan bahwa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengundurkan diri sebagai Menkumham.
Baca Juga:
"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9) malam.
Surat pengunduran diri Yasonna telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini. Meski demikian, pengunduran diri Yasonna terhitung tanggal 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR periode 2019-2024. "Terhitung 1 Oktober 2019," ujar Bambang.
Dalam surat pengunduran diri yang beredar di kalangan awak media, Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.
Baca Juga:
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya.
Dalam surat tersebut, Yasonna juga berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Di sisi lain, Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama mengembang tugas sebagai Menkumham. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini