Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna


Eks Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Eks Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Ronny menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menjabat saat kasus tersebut terjadi.
“Kalau soal itu, lebih baik tanyakan langsung ke Pak Menteri pada saat itu. Beliau pasti lebih memahami situasinya,” kata Ronny di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1).
Saat ditanya apakah ada instruksi dari Yasonna atau pihak lain untuk menutupi keberadaan Harun Masiku, Ronny dengan tegas membantah.
“Sama sekali tidak ada. Saya rasa keterangan yang telah saya berikan kepada penyidik KPK sudah menjadi bagian dari proses penyelidikan. Oleh karena itu, saya tidak bisa menyampaikan secara rinci,” ujarnya.
Baca juga:
Ronny Sompie Dicecar KPK soal Perlintasan Harun Masiku Sebelum OTT
Eks Kadiv Humas Polri ini mengakui Harun sempat melintas ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan kembali ke tanah air keesokan pada 7 Januari 2020.
"Tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Saat Harun melintas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia, kata Ronny, belum ada permintaan dari KPK untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri. KPK baru meminta Harun dicegah pada 13 Januari 2020.
"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah ke luar negeri," ungkapnya.
Diketahui, Harun Masiku lolos di perlintasan keimigrasian Bandara Soekarno Hatta pada Januari 2020 lalu. Akibat hal tersebut, Ronny Sompie dipecat sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca juga:
KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Hasto
Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
