Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

Eks Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Ronny menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, yang menjabat saat kasus tersebut terjadi.

“Kalau soal itu, lebih baik tanyakan langsung ke Pak Menteri pada saat itu. Beliau pasti lebih memahami situasinya,” kata Ronny di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1).

Saat ditanya apakah ada instruksi dari Yasonna atau pihak lain untuk menutupi keberadaan Harun Masiku, Ronny dengan tegas membantah.

“Sama sekali tidak ada. Saya rasa keterangan yang telah saya berikan kepada penyidik KPK sudah menjadi bagian dari proses penyelidikan. Oleh karena itu, saya tidak bisa menyampaikan secara rinci,” ujarnya.

Baca juga:

Ronny Sompie Dicecar KPK soal Perlintasan Harun Masiku Sebelum OTT

Eks Kadiv Humas Polri ini mengakui Harun sempat melintas ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan kembali ke tanah air keesokan pada 7 Januari 2020.

"Tanggal 6 Januari Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas 1 hari saja sudah kembali itu melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.

Saat Harun melintas ke luar negeri dan kembali ke Indonesia, kata Ronny, belum ada permintaan dari KPK untuk mencegahnya bepergian ke luar negeri. KPK baru meminta Harun dicegah pada 13 Januari 2020.

"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah ke luar negeri," ungkapnya.

Diketahui, Harun Masiku lolos di perlintasan keimigrasian Bandara Soekarno Hatta pada Januari 2020 lalu. Akibat hal tersebut, Ronny Sompie dipecat sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca juga:

KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Hasto

Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. (Pon)

#Ronny Sompie #Harun Masiku #Yasonna Laoly #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - 1 jam, 59 menit lalu
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan