MUI Nilai Putusan MKMK Penuhi Perasaan Publik

Kamis, 09 November 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomentar soal putusan Mahkamah Kehormatan MK yang mencopot Ketua Anwar Usman.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan MKMK.

Baca Juga:

Ganjar soal Putusan MKMK: Masyarakat Punya Hak untuk Menilai

"Kami nilai sudah memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan sudah sesuai dengan tuntutan perasaan publik," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11).

MUI menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dalam berpolitik dan memiliki kesadaran hukum yang sangat tinggi.


"Sehingga dapat melalui masalah politik yang sangat krusial dengan tetap mengedepankan proses hukum tanpa menimbulkan gejolak sosial politik yang berarti," jelas Zainut yang juga mantan Wakil Menteri Agama ini.

Putusan MKMK telah menyadarkan kepada semua pihak bahwa sebagai negara hukum harus tunduk, patuh dan setia kepada norma yang berlaku agar kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib, aman, damai, tentram dan stabil.

Baca Juga:

Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK

"Kami mengajak semua pihak khususnya para tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh pemerintahan untuk terus menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," pesan dia.

Kepada para tokoh dan elit politik diharap untuk mengedepankan budaya politik dan demokrasi yang santun, dilandasi nilai-nilai luhur, akhlakul karimah dan berkeadaban.

Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik.

"Sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," tutup Zainut. (Knu)

Baca Juga:

Ketua MK Anwar Usman Dicopot, Gibran Hormati Keputusan MKMK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan