MUI Nilai Putusan MKMK Penuhi Perasaan Publik
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5). ANTARA/A Rauf Andar Adipati
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomentar soal putusan Mahkamah Kehormatan MK yang mencopot Ketua Anwar Usman.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan MKMK.
Baca Juga:
Ganjar soal Putusan MKMK: Masyarakat Punya Hak untuk Menilai
"Kami nilai sudah memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan sudah sesuai dengan tuntutan perasaan publik," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11).
MUI menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dalam berpolitik dan memiliki kesadaran hukum yang sangat tinggi.
"Sehingga dapat melalui masalah politik yang sangat krusial dengan tetap mengedepankan proses hukum tanpa menimbulkan gejolak sosial politik yang berarti," jelas Zainut yang juga mantan Wakil Menteri Agama ini.
Putusan MKMK telah menyadarkan kepada semua pihak bahwa sebagai negara hukum harus tunduk, patuh dan setia kepada norma yang berlaku agar kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib, aman, damai, tentram dan stabil.
Baca Juga:
Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK
"Kami mengajak semua pihak khususnya para tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh pemerintahan untuk terus menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," pesan dia.
Kepada para tokoh dan elit politik diharap untuk mengedepankan budaya politik dan demokrasi yang santun, dilandasi nilai-nilai luhur, akhlakul karimah dan berkeadaban.
Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik.
"Sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," tutup Zainut. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut