MUI Nilai Putusan MKMK Penuhi Perasaan Publik

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 November 2023
MUI Nilai Putusan MKMK Penuhi Perasaan Publik

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5). ANTARA/A Rauf Andar Adipati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomentar soal putusan Mahkamah Kehormatan MK yang mencopot Ketua Anwar Usman.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta semua pihak menerima dan menghormati putusan MKMK.

Baca Juga:

Ganjar soal Putusan MKMK: Masyarakat Punya Hak untuk Menilai

"Kami nilai sudah memenuhi rasa keadilan, kepatutan dan sudah sesuai dengan tuntutan perasaan publik," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/11).

MUI menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah semakin dewasa dalam berpolitik dan memiliki kesadaran hukum yang sangat tinggi.


"Sehingga dapat melalui masalah politik yang sangat krusial dengan tetap mengedepankan proses hukum tanpa menimbulkan gejolak sosial politik yang berarti," jelas Zainut yang juga mantan Wakil Menteri Agama ini.

Putusan MKMK telah menyadarkan kepada semua pihak bahwa sebagai negara hukum harus tunduk, patuh dan setia kepada norma yang berlaku agar kehidupan masyarakat berjalan dengan tertib, aman, damai, tentram dan stabil.

Baca Juga:

Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK

"Kami mengajak semua pihak khususnya para tokoh agama, tokoh politik, dan tokoh pemerintahan untuk terus menjaga kondusifitas kehidupan masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," pesan dia.

Kepada para tokoh dan elit politik diharap untuk mengedepankan budaya politik dan demokrasi yang santun, dilandasi nilai-nilai luhur, akhlakul karimah dan berkeadaban.

Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan, baik dalam menyampaikan pendapat maupun kritik.

"Sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," tutup Zainut. (Knu)

Baca Juga:

Ketua MK Anwar Usman Dicopot, Gibran Hormati Keputusan MKMK

#Mahkamah Konstitusi #MUI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Indonesia
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
UU Guru dan Dosen digugat ke Mahkamah Konstitusi. Komisi X DPR RI pun ikut menyoroti upah guru dan dosen berada di bawah UMR.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, Komisi X DPR Soroti Upah di Bawah UMR
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
BNPB rilis data terbaru bencana Sumatra. MUI: korban wafat termasuk syahid dan bencana harus jadi pengingat bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
Indonesia
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
MUI mengimbau umat Islam menggelar shalat gaib bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Total 48 meninggal dan 88 hilang, bantuan diminta terkoordinasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
Bagikan