Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.

Hal itu disampaikan Dasco usai bertemu massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Baca juga:

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal

Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

Dasco mengatakan, jadwal pengesahan tersebut akan menjadi salah satu pegangan bagi massa AMPB yang sebelumnya mendesak DPR segera merampungkan RUU Perampasan Aset.

Itu akan diketok di Paripurna pada 15 Desember 2026. Dan biasanya kalau rapat paripurna ada risalah, saya sudah minta tadi untuk jadi pegangan kawan-kawan sekalian.

ujar Dasco

Ia bahkan menyatakan, kesiapan dirinya dan jajaran pimpinan DPR untuk mengundurkan diri apabila RUU tersebut tidak selesai sesuai target dan tidak memenuhi tuntutan yang disampaikan masyarakat.

"Kalau memang tidak ada masalah, kalau memang tidak memenuhi tuntutan teman-teman, kalau memang tidak selesai, kami siap mengundurkan diri," kata Dasco.

Pada pertemuan tersebut, massa AMPB juga menyampaikan sejumlah masukan terkait pemberantasan tindak pidana, termasuk usulan mengenai hukuman mati untuk pelaku narkotika.

Baca juga:

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu

Masukan AMPB Segera Diteruskan ke Komisi III DPR

Dasco menyebutkan, masukan tersebut akan diteruskan menjadi bahan pembahasan Komisi III DPR yang tengah menyusun RUU Perampasan Aset.

Menurut dia, proses pembahasan RUU tersebut masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui agenda rapat dengar pendapat umum.

"Saya pikir masukan-masukan pada hari ini akan menjadi catatan bagi teman-teman Komisi III, dan lebih spesifik nanti kan masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik," ujarnya.

Baca juga:

Paripurna Tetapkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR

Dasco mengatakan, waktu untuk menerima masukan lanjutan akan dikoordinasikan dengan fraksi-fraksi di DPR.

"Nah, itu bisa nanti diagendakan. Tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Fraksi waktunya kapan, nanti dikonfirmasikan saja supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Rancangan Perampasan Aset," tuturnya. (Pon)

#DPR RI #Sufmi Dasco Ahmad #RUU Perampasan Aset #Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) #Aksi Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
AMPB Demo di DPR Besok, Botok: Kami Siap Diajak Audiensi
Massa AMPB dijadwalkan mulai berorasi sekitar pukul 10.00 WIB. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Demo di DPR Besok, Botok: Kami Siap Diajak Audiensi
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Bagikan