Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.

Hal itu disampaikan Dasco usai bertemu massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Baca juga:

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal

Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

Dasco mengatakan, jadwal pengesahan tersebut akan menjadi salah satu pegangan bagi massa AMPB yang sebelumnya mendesak DPR segera merampungkan RUU Perampasan Aset.

Itu akan diketok di Paripurna pada 15 Desember 2026. Dan biasanya kalau rapat paripurna ada risalah, saya sudah minta tadi untuk jadi pegangan kawan-kawan sekalian.

ujar Dasco

Ia bahkan menyatakan, kesiapan dirinya dan jajaran pimpinan DPR untuk mengundurkan diri apabila RUU tersebut tidak selesai sesuai target dan tidak memenuhi tuntutan yang disampaikan masyarakat.

"Kalau memang tidak ada masalah, kalau memang tidak memenuhi tuntutan teman-teman, kalau memang tidak selesai, kami siap mengundurkan diri," kata Dasco.

Pada pertemuan tersebut, massa AMPB juga menyampaikan sejumlah masukan terkait pemberantasan tindak pidana, termasuk usulan mengenai hukuman mati untuk pelaku narkotika.

Baca juga:

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu

Masukan AMPB Segera Diteruskan ke Komisi III DPR

Dasco menyebutkan, masukan tersebut akan diteruskan menjadi bahan pembahasan Komisi III DPR yang tengah menyusun RUU Perampasan Aset.

Menurut dia, proses pembahasan RUU tersebut masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui agenda rapat dengar pendapat umum.

"Saya pikir masukan-masukan pada hari ini akan menjadi catatan bagi teman-teman Komisi III, dan lebih spesifik nanti kan masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik," ujarnya.

Baca juga:

Paripurna Tetapkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif DPR

Dasco mengatakan, waktu untuk menerima masukan lanjutan akan dikoordinasikan dengan fraksi-fraksi di DPR.

"Nah, itu bisa nanti diagendakan. Tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Fraksi waktunya kapan, nanti dikonfirmasikan saja supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Rancangan Perampasan Aset," tuturnya. (Pon)

#DPR RI #Sufmi Dasco Ahmad #RUU Perampasan Aset #Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) #Aksi Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Bagikan