MUI Dukung Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Kamis, 12 September 2019 -
MerahPutih.com - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan dukungan atas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan oleh Ketua MUI Jakarta Timur, KH. A. Shodri di Jakarta, Kamis (12/9).
Shodri beranggapan, revisi UU KPK akan sangat berpengaruh pada kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga:
"Untuk itu, saya sangat setuju dan mendukung revisi UU KPK," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan.

Meski begitu, Shodri sangat berharap dalam pembentukan Dewan Pengawas KPK pemerintah melibatkan banyak unsur, di antaranya ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat.
"Melibatkan tokoh-tokoh dalam pembentukan dewan pengawas KPK. Hal itu guna mebangun independensi," ucapnya.
Shodri juga berharap agar masyarakat tidak memiliki pandangan bahwa Revisi UU KPK merupakan upaya melemahkan KPK tanpa melakukan tabayun.
Baca Juga:
KPK: Ada Kegentingan Apa Revisi UU KPK Dikebut dan Prosesnya Tertutup?
"Masyarakat melihat secara obyektif dan tidak negative serta tidak terkait kepentingan kepada KPK karena independensi dan profesionalisme selalu harus dijaga," tuturnya
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua dewan Pembina komunitas masyarakat Muda Pancasila Sakti, Taufik Hidayat yang mengatakan bahwa anggapan RUU KPK sebagai bentuk pelemahan KPK dianggap salah besar. (Knu)
Baca Juga:
Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK