Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 September 2019
Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

Praktisi Hukum Petrus Selestinus. (MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Praktisi Hukum Petrus Selestinus mengungkapkan nilai plus jika UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Salah satunya adalah kejelasnya posisi lembaga antirasuah itu di pemerintahan.

"Selama ini KPK hanya disebut sebagai lembaga negara. Tapi lembaga negaranya apa tak dijelaskan UU No 30 tahun 2002 itu. KPK hanya disebut sebagai lembaga negara yang independen saja," kata Petrus dalam keterangan persnya, Kamis (12/9).

Baca Juga:

Pansel Sebut Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Firli dari KPK

Ia melanjutkan, selama ini setelah 15 tahun perjalanannya KPK tak ada yang bisa mengawasinya secara khusus. "DPR sebagai lembaga kontrol. Kita tau DPR dan KPK tak klop dalam menjalankan tugasnya. DPR dalam menjalankam kontrolnya selalu tak ketemu," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ia juga menjelaskan, efek positif lain yang didapat dari revisi UU KPK adalah kejelasan posisi pegawai yang bekerja di KPK. Mereka dengan otomatis diangkat menjadi aparatur sipil negara.

"Keuntungannya kalau pegawai KPK diangkat menjadi ASN. Dia akan terikat dengan peraturan perundang-undangan. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Nah, karena dia tak masuk jadi ASN dia menjadi alat yang menggangu kerja KPK," ungkap Petrus.

"Termasuk menentukan siapa pimpinan KPK. Kalau ditiru lembaga lain maka akan mengacaukan administrasi pemerintahan," sambungnya.

Petrus juga menilai baik dengan adanya Dewan Pengawas bagi lembaga KPK. Pasalnya selama ini ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam menangani perkara di lembaga antirasuah tersebut.

"KPK dibentuk untuk mencegah dan memberantas korupsi. Tapi dalam perjalannya KPK melenceng dari tujuan awal," ungkap Petrus.

Baca Juga:

Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Di antaranya soal terusnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan. "OTT itu sama saja menyuburkan terjadinya kejahatan. Karena KPK tau orang bakal berbuat jahat, tapi ini seakan dibiarkan saja hingga langsung ditangkap," sesal Petrus.

Dalam Surpres Jokowi Nomor R-42/Pres/09/2019 yang menyetujui revisi UU KPK tersebut dijelaskan bahwa Presiden menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno pun memastikan Presiden Jokowi sudah meneken Surpres. "Sudah dikirim ke DPR ini tadi," ujarnya di kantornya pada Rabu lalu. (Knu)

Baca Juga:

ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

#Revisi UU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan