Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 September 2019
Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

Praktisi Hukum Petrus Selestinus. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi Hukum Petrus Selestinus mengungkapkan nilai plus jika UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Salah satunya adalah kejelasnya posisi lembaga antirasuah itu di pemerintahan.

"Selama ini KPK hanya disebut sebagai lembaga negara. Tapi lembaga negaranya apa tak dijelaskan UU No 30 tahun 2002 itu. KPK hanya disebut sebagai lembaga negara yang independen saja," kata Petrus dalam keterangan persnya, Kamis (12/9).

Baca Juga:

Pansel Sebut Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Firli dari KPK

Ia melanjutkan, selama ini setelah 15 tahun perjalanannya KPK tak ada yang bisa mengawasinya secara khusus. "DPR sebagai lembaga kontrol. Kita tau DPR dan KPK tak klop dalam menjalankan tugasnya. DPR dalam menjalankam kontrolnya selalu tak ketemu," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ia juga menjelaskan, efek positif lain yang didapat dari revisi UU KPK adalah kejelasan posisi pegawai yang bekerja di KPK. Mereka dengan otomatis diangkat menjadi aparatur sipil negara.

"Keuntungannya kalau pegawai KPK diangkat menjadi ASN. Dia akan terikat dengan peraturan perundang-undangan. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Nah, karena dia tak masuk jadi ASN dia menjadi alat yang menggangu kerja KPK," ungkap Petrus.

"Termasuk menentukan siapa pimpinan KPK. Kalau ditiru lembaga lain maka akan mengacaukan administrasi pemerintahan," sambungnya.

Petrus juga menilai baik dengan adanya Dewan Pengawas bagi lembaga KPK. Pasalnya selama ini ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam menangani perkara di lembaga antirasuah tersebut.

"KPK dibentuk untuk mencegah dan memberantas korupsi. Tapi dalam perjalannya KPK melenceng dari tujuan awal," ungkap Petrus.

Baca Juga:

Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Di antaranya soal terusnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan. "OTT itu sama saja menyuburkan terjadinya kejahatan. Karena KPK tau orang bakal berbuat jahat, tapi ini seakan dibiarkan saja hingga langsung ditangkap," sesal Petrus.

Dalam Surpres Jokowi Nomor R-42/Pres/09/2019 yang menyetujui revisi UU KPK tersebut dijelaskan bahwa Presiden menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno pun memastikan Presiden Jokowi sudah meneken Surpres. "Sudah dikirim ke DPR ini tadi," ujarnya di kantornya pada Rabu lalu. (Knu)

Baca Juga:

ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

#Revisi UU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan