Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 September 2019
Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

Praktisi Hukum Petrus Selestinus. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktisi Hukum Petrus Selestinus mengungkapkan nilai plus jika UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Salah satunya adalah kejelasnya posisi lembaga antirasuah itu di pemerintahan.

"Selama ini KPK hanya disebut sebagai lembaga negara. Tapi lembaga negaranya apa tak dijelaskan UU No 30 tahun 2002 itu. KPK hanya disebut sebagai lembaga negara yang independen saja," kata Petrus dalam keterangan persnya, Kamis (12/9).

Baca Juga:

Pansel Sebut Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Firli dari KPK

Ia melanjutkan, selama ini setelah 15 tahun perjalanannya KPK tak ada yang bisa mengawasinya secara khusus. "DPR sebagai lembaga kontrol. Kita tau DPR dan KPK tak klop dalam menjalankan tugasnya. DPR dalam menjalankam kontrolnya selalu tak ketemu," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ia juga menjelaskan, efek positif lain yang didapat dari revisi UU KPK adalah kejelasan posisi pegawai yang bekerja di KPK. Mereka dengan otomatis diangkat menjadi aparatur sipil negara.

"Keuntungannya kalau pegawai KPK diangkat menjadi ASN. Dia akan terikat dengan peraturan perundang-undangan. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Nah, karena dia tak masuk jadi ASN dia menjadi alat yang menggangu kerja KPK," ungkap Petrus.

"Termasuk menentukan siapa pimpinan KPK. Kalau ditiru lembaga lain maka akan mengacaukan administrasi pemerintahan," sambungnya.

Petrus juga menilai baik dengan adanya Dewan Pengawas bagi lembaga KPK. Pasalnya selama ini ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam menangani perkara di lembaga antirasuah tersebut.

"KPK dibentuk untuk mencegah dan memberantas korupsi. Tapi dalam perjalannya KPK melenceng dari tujuan awal," ungkap Petrus.

Baca Juga:

Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Di antaranya soal terusnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan. "OTT itu sama saja menyuburkan terjadinya kejahatan. Karena KPK tau orang bakal berbuat jahat, tapi ini seakan dibiarkan saja hingga langsung ditangkap," sesal Petrus.

Dalam Surpres Jokowi Nomor R-42/Pres/09/2019 yang menyetujui revisi UU KPK tersebut dijelaskan bahwa Presiden menugaskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno pun memastikan Presiden Jokowi sudah meneken Surpres. "Sudah dikirim ke DPR ini tadi," ujarnya di kantornya pada Rabu lalu. (Knu)

Baca Juga:

ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

#Revisi UU KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 3 menit lalu
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - 1 jam, 26 menit lalu
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
KPK kini mulai mengusut dugaan mark up proyek Whoosh. KPK menyebutkan, bahwa sudah masuk tahap penyelidikan.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
 KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Bagikan