Headline

KPK: Ada Kegentingan Apa Revisi UU KPK Dikebut dan Prosesnya Tertutup?

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 September 2019
 KPK: Ada Kegentingan Apa Revisi UU KPK Dikebut dan Prosesnya Tertutup?

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengaku heran dengan proses revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang begitu cepat dan seakan tertutup.

Laode lantas mencontohkan ketika revisi UU KPK diusulkan Badan Legislasi DPR dan diproses di Paripurna. Pendapat para fraksi pun dinilai tidak terbuka lantaran disampaikan secara tertulis.

Baca Juga:

Ingin Bertemu Saut, Praktisi Hukum Minta KPK Tak Bunuh Karakter Orang

Revisi UU KPK sebelumnya disepakati semua fraksi sebagai RUU atas usulan inisiatif badan legislatif DPR pada Kamis (5/9) untuk kemudian dibahas bersama pemerintah. Presiden Joko Widodo pun telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR pada Rabu (11/9). Padahal, menurut UU, Jokowi memiliki waktu 60 hari.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Laode M Syarif Wakil Ketua KPK (MP/Ponco Sulaksono)

"Mengapa revusi UU KPK itu seakan akan dikebut dan dibuat tertutup prosesnya? Itu kami sesalkan," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Komisioner KPK yang akan purna tugas pada Desember 2019 ini tak mau menuding terkait tertutupnya proses revisi UU KPK tersebut, namun ia mempertanyakan di balik kegentingan revisi UU KPK.

"Ada kegentingan apa? Sehingga hal itu dibikin seakan-akan tertutup. Bukan saya katakan, betul-betul tertutup antara Pemerintah dan DPR," ujar Laode.

Laode juga menyesalkan ketika Jokowi terlihat terburu-buru mengirimkan Surpres ke DPR, setelah menerima pendapat fraksi pada Kamis pekan lalu. Padahal, Jokowi memiliki waktu 60 hari untuk memikirkan revisi UU KPK.

"Tetapi tidak lama kemudian langsung surat persetujuannya dikirim lagi ke DPR," kata dia.

Baca Juga:

Ketua DPR Tak Jamin Revisi UU KPK Selesai Pada Periode Sekarang

KPK selaku lembaga pelaksana UU seharusnya dapat tembusan Surpres yang dikirim oleh Jokowi ke DPR sehingga pihaknya bisa menilai dan mendalami lebih jauh soal draf revisi UU KPK.

Laode juga menyinggung bahwa negara Indonesia selaku negara demokrasi seharusnya menjunjung tinggi nilai transparansi.

"Oleh karena itu kita harus meminta kepada DPR dan pemerintah untuk mentransparankan semuanya. Semoga saja tidak ada sesuatu yg disembunyikan di dalam proses revisi UU KPK ini," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Revisi UU KPK Jangan Korbankan Semangat Pemberantasan Korupsi

#Laode M Syarif #Wakil Ketua KPK #Revisi UU KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Gaji dan tunjangan yang diterima saat ini bahkan tidak cukup untuk menunjang mobilitas tugas maupun keperluan pribadi yang mendasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Februari 2026
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
DPR RI dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1) menetapkan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi menggantikan posisi Arief.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Berita Foto
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Forum rakornas memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk mendengar secara langsung arahan Presiden terkait dengan program prioritas pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
Bagikan