Headline

KPK: Ada Kegentingan Apa Revisi UU KPK Dikebut dan Prosesnya Tertutup?

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 September 2019
 KPK: Ada Kegentingan Apa Revisi UU KPK Dikebut dan Prosesnya Tertutup?

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengaku heran dengan proses revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang begitu cepat dan seakan tertutup.

Laode lantas mencontohkan ketika revisi UU KPK diusulkan Badan Legislasi DPR dan diproses di Paripurna. Pendapat para fraksi pun dinilai tidak terbuka lantaran disampaikan secara tertulis.

Baca Juga:

Ingin Bertemu Saut, Praktisi Hukum Minta KPK Tak Bunuh Karakter Orang

Revisi UU KPK sebelumnya disepakati semua fraksi sebagai RUU atas usulan inisiatif badan legislatif DPR pada Kamis (5/9) untuk kemudian dibahas bersama pemerintah. Presiden Joko Widodo pun telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR pada Rabu (11/9). Padahal, menurut UU, Jokowi memiliki waktu 60 hari.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Laode M Syarif Wakil Ketua KPK (MP/Ponco Sulaksono)

"Mengapa revusi UU KPK itu seakan akan dikebut dan dibuat tertutup prosesnya? Itu kami sesalkan," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Komisioner KPK yang akan purna tugas pada Desember 2019 ini tak mau menuding terkait tertutupnya proses revisi UU KPK tersebut, namun ia mempertanyakan di balik kegentingan revisi UU KPK.

"Ada kegentingan apa? Sehingga hal itu dibikin seakan-akan tertutup. Bukan saya katakan, betul-betul tertutup antara Pemerintah dan DPR," ujar Laode.

Laode juga menyesalkan ketika Jokowi terlihat terburu-buru mengirimkan Surpres ke DPR, setelah menerima pendapat fraksi pada Kamis pekan lalu. Padahal, Jokowi memiliki waktu 60 hari untuk memikirkan revisi UU KPK.

"Tetapi tidak lama kemudian langsung surat persetujuannya dikirim lagi ke DPR," kata dia.

Baca Juga:

Ketua DPR Tak Jamin Revisi UU KPK Selesai Pada Periode Sekarang

KPK selaku lembaga pelaksana UU seharusnya dapat tembusan Surpres yang dikirim oleh Jokowi ke DPR sehingga pihaknya bisa menilai dan mendalami lebih jauh soal draf revisi UU KPK.

Laode juga menyinggung bahwa negara Indonesia selaku negara demokrasi seharusnya menjunjung tinggi nilai transparansi.

"Oleh karena itu kita harus meminta kepada DPR dan pemerintah untuk mentransparankan semuanya. Semoga saja tidak ada sesuatu yg disembunyikan di dalam proses revisi UU KPK ini," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Revisi UU KPK Jangan Korbankan Semangat Pemberantasan Korupsi

#Laode M Syarif #Wakil Ketua KPK #Revisi UU KPK #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Indonesia
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah dan perbankan mengeksekusi pembukaan rekening secara massal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Diminta Hati-Hati Soal Data Pribadi Saat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Bagikan